logo Kompas.id
Politik & HukumPilkada, Kaderisasi, Dana...
Iklan

Pilkada, Kaderisasi, Dana Parpol, dan Pencegahan Korupsi

Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengingatkan, salah satu penyebab terjadinya korupsi kepala daerah ialah biaya untuk mendapatkan rekomendasi dari parpol cukup besar. Bisakah hal tersebut diatasi?

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qD4PUDnhehpavL0FDLXvaXb8D84=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2Fcb06eba3-59bd-446c-9495-457f0ea1e715_jpg.jpg
Kompas/Hendra A Setyawan

Suara-suara pemerintahan bersih dan antikorupsi tergambar dalam mural di kawasan Lengkong Gudang Timur, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (19/5/2020).

Bantuan pendanaan kepada partai politik yang disertai dengan sejumlah prasyarat dapat berperan sebagai salah satu instrumen menekan korupsi, termasuk di daerah. Selama ini, biaya politik besar yang disertai kurangnya transparansi pendanaan parpol menjadi salah satu penyebab terjadinya korupsi yang melibatkan politisi dari beragam partai politik.

Tahapan Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah, yang Jumat (4/9/2020) memasuki tahapan pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah-wakil kepala daerah, perlu dijadikan momen untuk merefleksikan kembali upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah korupsi politik.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000