logo Kompas.id
Politik & HukumKejaksaan Agung Dinilai Tidak ...
Iklan

Kejaksaan Agung Dinilai Tidak Transparan

Kejaksaan Agung diminta untuk lebih transparan dan cepat dalam mengusut dugaan penerimaan suap dan gratifikasi terkait kasus Joko Tjandra.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-Lq6KVsGew35jRcB9g89ORNBuzc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F20200731_ENGLISH-JOKO-TJANDRA_D_web_1596210675.jpg
KOMPAS/DANU KUSWORO

Buron kasus Terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Joko Tjandra, dihadirkan dalam serah terima dari Bareskrim Polri kepada Kejaksaan Agung di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (31/07/2020) malam. Selanjutnya, Joko Tjandra akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Mabes Polri.

JAKARTA, KOMPAS — Kinerja Kejaksaan Agung dalam mengungkap kasus keterlibatan oknum jaksa dalam pelarian terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Joko Tjandra, dinilai tidak transparan. Kejaksaan Agung dinilai lamban dan tertutup dalam mengungkap kasus ini.

Pengajar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, Sabtu (22/8/2020), mengatakan, pemeriksaan terhadap Pinangki Sirna Malasari, jaksa yang diduga bertemu Joko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia, cenderung tidak transparan.

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000