logo Kompas.id
Politik & HukumKPK Diminta Tetap Kawal Kartu ...
Iklan

KPK Diminta Tetap Kawal Kartu Prakerja

Sekalipun KPK menyebutkan program Kartu Prakerja belum menimbulkan kerugian negara, lembaga antirasuah itu diminta tetap mengawalnya. Kerugian negara bisa saja ditemukan saat BPK memeriksa laporan keuangan pemerintah.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/XghrSFKVCqnOWeQs_9Cek_4PlFc=/1024x884/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F20200528-NSW-Insentif-kartu-prakerja-mumed_1591970647.png

JAKARTA, KOMPAS - Sekalipun Komisi Pemberantasan Korupsi menyebutkan program Kartu Prakerja belum menimbulkan kerugian keuangan negara, lembaga antirasuah itu diminta tetap mengawalnya. Sebab, bisa saja Badan Pemeriksa Keuangan menyatakan sebaliknya saat memeriksa laporan keuangan pemerintah pada akhir tahun.

Belum adanya kerugian keuangan negara dari program Kartu Prakerja disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam rapat dengan Komisi III DPR, di Jakarta, Kamis (25/6/2020). Hal itu disampaikannya untuk menjawab pertanyaan banyak pihak menyusul sejumlah permasalahan yang ditemukan KPK ketika mengkaji program pemerintah itu.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000