Sekalipun KPK menyebutkan program Kartu Prakerja belum menimbulkan kerugian negara, lembaga antirasuah itu diminta tetap mengawalnya. Kerugian negara bisa saja ditemukan saat BPK memeriksa laporan keuangan pemerintah.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Sekalipun Komisi Pemberantasan Korupsi menyebutkan program Kartu Prakerja belum menimbulkan kerugian keuangan negara, lembaga antirasuah itu diminta tetap mengawalnya. Sebab, bisa saja Badan Pemeriksa Keuangan menyatakan sebaliknya saat memeriksa laporan keuangan pemerintah pada akhir tahun.
Belum adanya kerugian keuangan negara dari program Kartu Prakerja disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam rapat dengan Komisi III DPR, di Jakarta, Kamis (25/6/2020). Hal itu disampaikannya untuk menjawab pertanyaan banyak pihak menyusul sejumlah permasalahan yang ditemukan KPK ketika mengkaji program pemerintah itu.
Hasil kajian KPK berikut rekomendasinya, menurut Firli, telah disampaikan ke pemerintah. Selanjutnya, pemerintah memutuskan menunda program itu dan melaksanakan hal-hal yang direkomendasikan KPK.
”Apa yang kami lakukan ini dalam rangka pencegahan korupsi karena lebih baik kita menyelamatkan uang negara daripada menangkap seseorang, tetapi uangnya sudah hilang terlebih dahulu,” katanya.
Sebelumnya, saat KPK merilis hasil kajian KPK atas program Kartu Prakerja, Kamis (18/6), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan, ada konflik kepentingan dalam kerja sama kemitraan pada program Kartu Prakerja. Selain itu, metode pelatihan secara daring berpotensi fiktif, tidak efektif, dan merugikan keuangan negara.
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggola mengungkapkan, ada tiga hal yang membuat program itu berpotensi merugikan keuangan negara. Ketiganya adalah adanya konflik kepentingan antara mitra platform Kartu Prakerja dan penyedia pelatihan, apakah pelatihan tersedia gratis atau berbayar, serta layak atau tidaknya pelatihan yang ditawarkan dalam program itu, Kompas (19/6/2020).
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda, mengatakan, Jumat (26/6), wajar jika KPK belum menemukan kerugian negara. Sebab, penilaian ada atau tidaknya indikasi kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru akan dilakukan saat tahun anggaran berakhir di akhir tahun.
Seandainya BPK kelak menemukan indikasi kerugian negara dalam program itu, KPK didorong mengusutnya. KPK sudah punya bekal melakukan hal itu berdasarkan kajian KPK atas program Kartu Prakerja.
Saat ini, sekalipun KPK menyatakan belum ada kerugian negara, lembaga antirasuah tersebut diharapkan tetap mengawal program itu. Ini terutama untuk memastikan kelanjutan dari program Kartu Prakerja agar tak menyimpang dari kajian dan rekomendasi KPK.
Pengajar Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada, Gabriel Lele, mengingatkan, untuk pengelolaan program Kartu Prakerja yang lebih baik, dari sisi nominasi/eligibilitas, kriteria, dan target harus jelas dan disertai data yang akurat.
Lalu, dalam distribusi dan implementasi perlu lebih transparan dengan menyiapkan mekanisme yang memungkinkan publik bisa melihat para penerima program. Ini disertai mekanisme pelaporan masyarakat jika terjadi pelanggaran.
Ia juga mendorong KPK mengawal terus pengelolaan program tersebut. ”KPK tidak boleh bilang ada atau tidak ada penyimpangan jika tidak ada pengawasan atau penyelidikan atau data yang jelas,” ujar Gabriel.