JAKARTA, KOMPAS - Integritas dan loyalitas menjadi syarat utama bagi sosok yang akan duduk sebagai Deputi Penindakan dan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ada 13 nama dari Kepolisian Negara RI dan Kejaksaan Agung, yang sebagian di antaranya sudah pernah bertugas di KPK, melamar untuk kedua posisi itu.
Berdasarkan data yang dirilis KPK pada Minggu (11/3), sebanyak 10 orang yang terdiri atas tiga polisi dan tujuh jaksa berminat mengisi posisi Deputi Penindakan KPK. Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan meminta masyarakat proaktif memberikan masukan mengenai rekam jejak para calon yang telah mendaftarkan diri.
”Apakah yang bersangkutan pernah melakukan yang tidak baik, masukan masyarakat sangat diperlukan,” kata Basaria.
Posisi Deputi Penindakan KPK kosong setelah Inspektur Jenderal Heru Winarko dilantik Presiden Joko Widodo menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional, Kamis (1/3). Direktur Penyidikan KPK kosong setelah Brigadir Jenderal (Pol) Aris Budiman ditarik ke Mabes Polri.
Dalam kunjungan kerja ke Yogyakarta, Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengatakan, pihaknya telah mengajukan perwira untuk dua jabatan yang dianggap sebagai ujung tombak KPK itu.
”Pastinya kami sudah tentukan perwira terbaik yang menurut kami paling tepat untuk mengisi kedua posisi tersebut,” ujar Tito.
Secara terpisah, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga mengirimkan sejumlah nama untuk mengisi posisi di KPK. Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan, tujuh orang yang dikirim tersebut memiliki integritas dan kompetensi yang baik.
”Mereka adalah jaksa yang berpengalaman dan berkompeten. Ada yang sudah jadi kepala kejaksaan tinggi dan sebagainya. Siapa pun yang kami kirim ke sana, itu sudah dijamin profesionalitasnya,” ujar Prasetyo.
Selain itu, ia meyakini jajarannya mampu bersaing karena mempunyai pengalaman dan wawasan yang memadai dalam penanganan proses hukum. Menurut dia, jaksa tidak hanya menguasai penuntutan, tetapi juga memiliki kualifikasi dari penyelidikan dan penyidikan, bahkan hingga melakukan eksekusi.
Syarat mendasar
Berkaitan dengan kontestasi ini, Koordinator Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo mengingatkan pentingnya integritas dan loyalitas. Dua hal yang dapat menjadi bumerang bagi KPK jika calon terpilih tidak teruji dalam dua syarat yang mendasar tadi.