logo Kompas.id
Paparan TopikPembelajaran Tatap Muka dan...
Iklan

Pembelajaran Tatap Muka dan Risiko Kenaikan Kasus Covid-19

Pembelajaran tatap muka seratus persen awal Januari 2022 dilaksanakan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Empat Menteri. Meskipun surat keputusan telah dibuat dengan berbagai pertimbangan, permintaan peninjauan ulang dari berbagai pihak tetap tidak terelakkan.

Oleh
Kendar Umi Kulsum
· 9 menit baca
Pembelajaran tatap muka (PTM) di SDN Klender 01, Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022). Tercatat ada 578 anak didik di sekolah tersebut. Memasuki hari kedua pembelajaran tatap muka atau PTM penuh, angka kasus positif Omicron di Jakarta terpantau ada 162 kasus sementara kasus aktif total di DKI Jakarta naik ke 694 kasus. Dinas Pendidikan diminta mewaspadai akan kemungkinan penularan karena varian Omicron dapat menyebar dengan cepat, bahkan masyarakat yang sudah tervaksinasi juga dapat terinfeksi.
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Pembelajaran tatap muka (PTM) di SDN Klender 01, Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022). Tercatat ada 578 anak didik di sekolah tersebut. Memasuki hari kedua pembelajaran tatap muka atau PTM penuh, angka kasus positif Omicron di Jakarta terpantau ada 162 kasus sementara kasus aktif total di DKI Jakarta naik ke 694 kasus. Dinas Pendidikan diminta mewaspadai akan kemungkinan penularan karena varian Omicron dapat menyebar dengan cepat, bahkan masyarakat yang sudah tervaksinasi juga dapat terinfeksi.

Pada 3 Januari 2022, pemerintah mulai mewajibkan semua satuan pendidikan melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Di beberapa wilayah, bahkan sudah diberlakukan PTM seratus persen, yaitu pembelajaran tatap muka yang dilakukan setiap hari dengan seratus persen kapasitas siswa. Kebijakan PTM seratus persen diterapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama Empat Menteri (SKB 4) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Penerapan PTM seratus persen tetap dilaksanakan di tengah mulainya penyebaran virus Covid-19 varian Omicron di Indonesia. Omicron merupakan salah satu varian virus Covid-19 yang lebih cepat menular dibandingkan varian yang ada sebelumnya.

Editor:
Topan Yuniarto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000