logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanSekolah Bisa Dibuka dengan...
Iklan

Sekolah Bisa Dibuka dengan Sejumlah Syarat

Data epidemiologi dan mitigasi penularan Covid-19 agar terus mengiringi dalam pelaksanaan sekolah tatap muka yang mulai banyak dijalankan.

Oleh
Ahmad Arif
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/QyOYCzaqN9TFkh5XzdH6GqZTui8=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2Fe475f0c0-e740-4633-92ff-e009a5046efb_jpg.jpg
KOMPAS/SEKAR GANDHAWANGI

Suasana belajar di salah satu kelas di SD Negeri 07 Cideng, Jakarta, Jumat (24/9/2021). SD Negeri 07 Cideng merupakan salah satu sekolah yang menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS — Pembelajaran tatap muka di sekolah bisa dibuka asalkan bisa memenuhi sejumlah persyaratan. Selain penularan di lingkungan harus rendah, tingkat vaksinasi yang tinggi, protokol kesehatan harus dijalankan dengan ketat, terutama di level dasar yang belum mendapatkan vaksinasi. Tes serta lacak harus juga diperkuat untuk mendeteksi dini penularan agar kasus tidak meluas.

Epidemiolog Indonesia di Griffith University Dicky Budiman, Minggu (25/9/2021), mengatakan, sekolah memiliki posisi penting dan tidak mungkin terus ditutup. ”Jangan sampai bapak-ibunya bisa jalan ke kafe dan mal, tetapi anaknya tidak bisa sekolah. Maka, dalam strategi pandemi, sekolah mestinya paling akhir ditutup dan paling awal dibuka ketika pandeminya membaik, tetapi tidak asal buka,” ujarnya.

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000