logo Kompas.id
OpiniGerakan Antikorupsi Tanpa KPK
Iklan

Gerakan Antikorupsi Tanpa KPK

Menempatkan KPK sebagai setunggal lokomotif gerakan antikorupsi keliru besar dan berbahaya. Untuk menghela gerakan antikorupsi, dibutuhkan lima lokomotif, yaitu pemilu, peradilan, parpol, media, dan gerakan sosial.

Oleh
DEDI HARYADI
· 6 menit baca
.
DIDIE SW

.

Begitu tahu revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disahkan, lalu pemerintah tak kunjung menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang tentang KPK plus tersingkirnya Novel Baswedan dan kawan-kawan, sejumlah aktivis antikorupsi dan akademisi mewacanakan isu sangat strategits: bagaimana mengembangkan gerakan antikorupsi tanpa KPK.

Segera disadari, pertama, menganggap dan menempatkan KPK sebagai setunggal lokomotif gerakan antikorupsi keliru besar dan berbahaya. Setunggal lokomotif akan lebih mudah dibajak dan dikooptasi lalu dijadikan alat kekuasaan untuk melumpuhkan lawan/pesaing politik dan/atau melindungi orang/pihak tertentu.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000