Sepintas, kata ”laik” dan ”layak” memiliki arti yang sama, padahal tidak demikian. Sesungguhnya tidak semua kata yang bersinonim memiliki arti dan fungsi yang sama.
Oleh
Amin Iskandar
·4 menit baca
Kata laik dan layak kerap kita dengar dan gunakan, baik dalam keseharian, pemberitaan media massa, maupun penggunaan resmi lainnya. Sekilas, kedua kata ini memiliki arti yang mirip.
Namun, hati-hati, jika kedua kata itu digunakan tidak sesuai dengan konteksnya, bisa terjadi ketidaktepatan dalam pemakaiannya. Sebab, sesungguhnya terdapat perbedaan makna antara laik dan layak.
Dari asal katanya, laik dan layak sama-sama merupakan serapan dari bahasa Arab. Laik dari lā’iq(pantas, cocok), sementara layak dari layāq (kepantasan, keterikatan, kecocokan).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), makna kata laik (adjektiva) adalah ’memenuhi persyaratan yang ditentukan atau yang harus ada; patut; pantas; layak’. Adapun kata layak (adjektiva) mempunyai arti: 1. wajar; pantas; patut; 2. mulia; terhormat.
Pada kedua kata tersebut terkandung unsur kepantasan atau kepatutan. Namun, jika dicermati, penggunaan kata laik umumnya berkaitan dengan istilah di bidang teknis.
Pada frasa laik jalan, seperti contoh dalam KBBI, terkandung arti ’memenuhi persyaratan yang ditentukan serta aman untuk dikendarai di jalan (tentang truk, bus, mobil, dan sebagainya)’.
Frasa laik laut berarti ’memenuhi persyaratan yang ditentukan serta aman untuk berlayar di laut (tentang kapal penumpang dan sebagainya)’. Adapun makna laik pakai adalah ’memenuhi persyaratan yang ditentukan serta aman untuk dipakai’.
Akan halnya kata layak, kata ini dipakai untuk istilah di bidang atau keperluan umum. Ada dua contoh kalimat dalam KBBI. Pertama, berikanlah mereka kehidupan yang layak. Kedua, karena jasanya, dia mendapat kedudukan yang layak.
Hal lain yang patut dicermati dari kedua kata ini adalah kata laik memiliki makna pantas setelah memenuhi syarat-syarat tertentu yang ditetapkan. Terdapat kriteria minimal agar dapat dikategorikan ”laik”.
Hal itu, misalnya, tergambar dalam kalimat judul berikut: Mudik Lebaran, Lion Air Siapkan 110 Pesawat Laik Terbang.
Frasa laik terbang dalam kalimat tersebut menunjukkan bahwa pesawat-pesawat itu telah dinyatakan laik untuk melakukan penerbangan karena sudah memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan secara nasional ataupun global, baik dari aspek keselamatan maupun kenyamanan.
Begitu pula dalam judul sebuah berita berikut ini: Kadishub Pastikan Bus Transjakarta yang Terlibat Kecelakaan Laik Jalan.
Dalam isi berita itu disebutkan bahwa pengelola bus mengklaim setiap bus telah lolos sejumlah tes kelaikan, antara lain berupa pemeliharaan dan pemeriksaan teknis rutin.
Sebaliknya, kata layak tidak harus memenuhi syarat-syarat tertentu untuk bisa disebut pantas. Mengapa demikian? Karena ukuran pantas dari kata layak dapat dimaknai berbeda-beda oleh setiap orang/pihak. Contohnya dalam kalimat: Makanan tersebut layak untuk dimakan.
Makna layak dalam kalimat tersebut bisa berbeda-beda sesuai dengan standar setiap orang. Misalnya saja, makanan dinilai layak di suatu daerah, tetapi bisa saja tidak layak di daerah lain.
Contoh lain: Rusun Itu Layak Huni. Makna layak di sini juga berbeda-beda bagi orang yang akan menempati rusun itu. Bisa saja sebuah keluarga menganggap rusun tersebut layak untuk dihuni mereka, tetapi keluarga yang lain merasa rusun itu tidak layak untuk ditempati. Alasannya, umpamanya, ukurannya terlalu kecil bagi keluarga tersebut karena anggota keluarganya banyak.
Oleh karena itulah, berkaitan dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi itu, KBBI menjadikan layak sebagai padanan dari laik. Hal ini berarti jika sesuatu sudah laik, ia pasti layak. Namun, jika sesuatu itu layak, belum tentu laik.
Dalam kalimat pertama, pesawat yang layak terbang mungkin saja pantas atau bisa untuk melakukan penerbangan, tetapi belum tentu laik terbang. Hal ini karena pesawat tersebut belum tentu memenuhi kriteria atau syarat-syarat yang telah ditetapkan sehingga belum dapat dinyatakan laik terbang.
Sementara dalam kalimat kedua, pesawat yang laik terbang sudah pasti layak dan laik terbang karena sudah memenuhi seluruh kriteria yang sudah ditetapkan sehingga aman dari sisi keselamatan ataupun kenyamanan.
Adapun laik dikaitkan dengan persyaratan teknis, khususnya dalam bidang transportasi dan perhubungan.
Demikianlah perbedaan yang terdapat pada kata layak dan laik. Untuk lebih mudahnya, kata layak lebih tepat jika dipakai untuk keperluan umum, misalnya layak huni, layak saji, layak konsumsi, layak foto, dan layak kutip.
Adapun laik dikaitkan dengan persyaratan teknis, khususnya dalam bidang transportasi dan perhubungan, seperti laik terbang, laik udara, laik jalan, laik laut, laik muat, dan laik pakai.
Kecermatan dalam memilih laik dan layak, dan sesuai konteks, akan menghindarkan pengguna bahasa dari ketidaktepatan berbahasa.