logo Kompas.id
NusantaraAir Mata Penyintas Perdagangan...
Iklan

Air Mata Penyintas Perdagangan Orang asal NTT Belum Jua Berhenti

Martha Letek Keban (51), penyintas tindak pidana perdagangan orang, menangis saat mengenang kematian suami terkasih di dalam penjara di Malaysia. Martha dan suaminya menjadi pekerja migran Indonesia ilegal sejak 2006.

Oleh
KORNELIS KEWA AMA
· 5 menit baca
Peserta diskusi publik tentang tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang diselenggarakan media Katong NTT.Com di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa (8/8/2023).
KORNELIS KEWA AMA

Peserta diskusi publik tentang tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang diselenggarakan media Katong NTT.Com di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa (8/8/2023).

Dialog publik membahas tindak pidana perdagangan orang di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa (8/8/2023) itu, bukan pertama digelar. Sudah berulang kali diskusi, seminar, atau dialog serupa dibahas. Masalah yang dibahas pun hampir sama, yakni kesulitan ekonomi keluarga,rayuan manis para calo, dan pilihan menjadi pekerja ilegal.

Dalam dialog kali ini, peserta diberi kesempatan mendengarkan kesaksian seorang penyintas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) asal Flores Timur, Martha Letek Keban (51). Ibu tiga anak ini bersama suami ke Malaysia timur pada 2006, diajak keluarga. Bekerja di perkebunan sawit. Tahun 2008 pulang ke kampung asal di Ritaebang, Kecamatan Solor Barat, Flores Timur. Tahun 2017 pergi kedua kalinya ke Malaysia secara ilegal juga.

Editor:
AGNES BENEDIKTA SWETTA BR PANDIA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000