logo Kompas.id
Politik & HukumSatgas TPPO Gagalkan...
Iklan

Satgas TPPO Gagalkan Pengiriman 123 Korban Perdagangan Orang ke Malaysia

Satgas TPPO menyelamatkan 123 calon pekerja migran yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Tawau, Malaysia. Korban berasal dari Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, dan Jawa Timur.

Oleh
YOSEPHA DEBRINA RATIH PUSPARISA
· 3 menit baca
Kepala Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang Irjen Asep Edi Suheri di Polres Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (9/6/2023), menjelaskan kasus rencana pengiriman pekerja migran ilegal yang menjerat delapan tersangka dari Nunukan menuju Tawau, Malaysia, pada Juni 2023. Ada 123 korban yang berhasil diselamatkan.
HUMAS POLRI

Kepala Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang Irjen Asep Edi Suheri di Polres Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (9/6/2023), menjelaskan kasus rencana pengiriman pekerja migran ilegal yang menjerat delapan tersangka dari Nunukan menuju Tawau, Malaysia, pada Juni 2023. Ada 123 korban yang berhasil diselamatkan.

JAKARTA, KOMPAS — Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang menggagalkan proses pengiriman pekerja migran dengan menggunakan kapal laut menuju Malaysia dan melalui jalur ”tikus” dari Nunukan (Kalimantan Utara) ke Tawau (Malaysia). Dari pengungkapan kasus tersebut, satgas yang berada di bawah Kepolisian Negara RI itu menahan delapan tersangka dan menyelamatkan 123 calon pekerja migran.

Kedelapan tersangka itu adalah H, J, AW, LO, U, LP, HZ, dan YBS. Mereka berasal dari sembilan kelompok jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000