logo Kompas.id
NusantaraCabuli 12 Murid, Guru dan...
Iklan

Cabuli 12 Murid, Guru dan Kepala Madrasah di Wonogiri Dibekuk Polisi

Ia tidak habis pikir atas tindakan cabul mereka. Lebih-lebih keduanya berprofesi sebagai guru dan kepala sekolah. Para korbannya ialah murid-murid mereka sendiri yang usianya baru sekitar 8 tahun hingga 12 tahun.

Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
· 3 menit baca
M dan Y ketika dibekuk aparat kepolisian, di Polres Wonogiri, Jawa Tengah, Jumat (2/6/2023). M merupakan kepala sekolah, sedangkan Y adalah guru dari sebuah madrasah di daerah tersebut. Mereka tersangkut kasus pencabulan yang dilakukan terhadap 12 murid mereka.
DOKUMENTASI HUMAS POLRES WONOGIRI

M dan Y ketika dibekuk aparat kepolisian, di Polres Wonogiri, Jawa Tengah, Jumat (2/6/2023). M merupakan kepala sekolah, sedangkan Y adalah guru dari sebuah madrasah di daerah tersebut. Mereka tersangkut kasus pencabulan yang dilakukan terhadap 12 murid mereka.

WONOGIRI, KOMPAS — Seorang guru dan kepala sekolah sebuah madrasah di Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, dibekuk aparat kepolisian karena diduga melakukan pencabulan. Sebanyak 12 murid menjadi korban dalam aksi bejat mereka. Adapun motif dan alasan pelaku melakukan perbuatan tercela itu tengah didalami kepolisian.

Guru tersebut diketahui berinisial Y (51), sedangkan kepala sekolah berinisial M (47). Mereka ditangkap oleh aparat dari Kepolisian Resor (Polres) Wonogiri, di wilayah Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Jumat (2/6/2023). Kini, mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Wonogiri.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000