Dari lima pelaku yang ditangkap, satu orang masih buron. Buron adalah karyawan perusahaan pemilik uang tersebut sehingga diduga merupakan otak aksi perampokan yang kemudian dieksekusi oleh kelompok Lampung itu.
Kejahatan jalanan masih meresahkan warga Kota Yogyakarta. Terakhir, tiga pemuda diserang sekelompok geng pelajar dalam perjalanan pulang seusai bermain PlayStation di tempat persewaan gim.
Polisi menahan LP (30) yang diduga kuat membunuh seorang ekspatriat berkebangsaan Slowakia yang tinggal di Sanur, Kota Denpasar. Pembunuhan terhadap korban itu diduga dilatari sakit hati tersangka.
Seorang bayi yang baru lahir di Magelang dibunuh oleh ibunya sendiri. Kekerasan pada anak mesti dicegah dengan menyiapkan kematangan emosional keluarga terdekat.
Berawal candaan, berakhir dengan tangisan. Api amarah yang terpantik pengaruh alkohol membuat AC, warga Bantul, tega membunuh Chandit hanya dari ungkapan bermuatan canda.
Tersangka dikenakan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan terancam hukuman penjara selama tujuh tahun.
Polisi mengagalkan rencana pengiriman sabu pesanan seorang narapidana di Jambi. Saat digrebek, dalam kendaraan itu didapati 4 kilogram sabu yang diduga berasal dari China.
Nasib lima nelayan yang hilang di perairan Cilacap, Jawa Tengah, belum diketahui. Basarnas dan Kepolisian Air Cilacap kesulitan menjangkau lokasi. Satu tersangka ditahan karena sakit hati akibat perkara asmara.
Kepolisian Resor Kota Banyumas menangkap seorang tersangka kasus perburuan satwa liar dilindungi. Delapan landak jawa disita.
Kepolisian Resor Cilacap mendalami kasus penganiayaan di atas kapal yang menyebabkan satu nelayan terluka dan lima lainnya hilang. Keributan akibat asmara menyebabkan tersangka Ar (28) emosi.