Kepala BP2MI Berikan Dukungan untuk Pastor Paschalis
Menurut Kepala BP2MI Benny Rhamdani, oknum aparat yang berkongsi dengan sindikat perdagangan orang harus menjadi musuh bersama. Hal itu merupakan kejahatan luar biasa yang tidak bisa ditoleransi.
Oleh
PANDU WIYOGA
·3 menit baca
BATAM, KOMPAS — Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia atau BP2MI Benny Rhamdani memberikan dukungan moral kepada Chrisanctus Paschalis Saturnus di Batam, Kepulauan Riau. Paschalis yang merupakan imam Katolik itu getol melakukan karya kemanusiaan dengan menyelamatkan korban penempatan ilegal pekerja migran dan korban perdagangan orang.
Benny mengunjungi Paschalis di Shelter Komisi Keadilan, Perdamaian, dan Pastoral Migran-Perantau milik Keuskupan Pangkal Pinang di Batam pada Kamis (30/3/2023). Mereka berdua melakukan percakapan selama lebih kurang 90 menit.
Seusai pertemuan tersebut, Benny menyatakan, selama ini BP2MI amat terbantu oleh Paschalis yang banyak menyelamatkan pekerja migran dan berulang kali mengurus korban perdagangan orang. Menurut dia, BP2MI amat membutuhkan kolaborasi semacam itu untuk memberikan perlindungan kepada pekerja migran.
”Tidak banyak orang atau lembaga yang mau mengurus pekerja migran karena itu membutuhkan biaya besar. Kami merasa terbantu dengan kegiatan yang dilakukan Romo Paschal dan timnya dari Keuskupan (Pangkal Pinang) ini. Kami ingin meyakinkan kolaborasi seperti ini harus terus diperkuat,” kata Benny.
Menurut Paschalis, sebelumnya ia melayangkan surat pengaduan masyarakat kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan pada 12 Januari 2023. Surat itu menyebut Wakil Kepala BIN Daerah Kepri Bambang Panji Prianggodo diduga meminta Kepala Polsek Pelabuhan Batam untuk membebaskan enam pelaku perdagangan orang.
Kemudian, pada 8 Februari, Prianggodo balik melaporkan Paschalis ke Polda Kepri. Paschalis dituduh menyebarkan berita bohong serta melakukan pencemaran nama baik dan fitnah karena menyebarkan surat pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Prianggodo ke sejumlah instansi.
juncto
Kami berani mengatakan (memang) ada oknum pejabat yang bermain. Mereka harus dijadikan musuh bersama.
Namun, pada 26 Maret lalu, penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau menghentikan penyelidikan terhadap laporan. Sebab, kuasa hukum pelapor telah mengajukan surat permohonan pencabutan laporan polisi pada 13 Maret.
Berdasarkan data BP2MI, jumlah pekerja migran Indonesia di luar negeri sebanyak 4,2 juta orang. Namun, berdasarkan data Bank Dunia, jumlah pekerja migran Indonesia di luar negeri mencapai 9 juta orang.
Menurut Benny, 4,4 juta pekerja migran yang tidak tercatat itu diduga kuat merupakan korban penempatan ilegal oleh sindikat. Ia menyebut, penempatan ilegal itu diorkestrasi oleh mafia perdagangan orang.
”Kami berani mengatakan (memang) ada oknum pejabat yang bermain. Mereka harus dijadikan musuh bersama. Mereka layak diberi label penjahat negara karena mereka mencari uang dengan menjual anak bangsa sendiri dan memperdagangkan manusia. Ini kejahatan yang tidak bisa ditoleransi,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Paschalis menyatakan, ia masih menunggu jawaban dari Kepala BIN Budi Gunawan terkait surat pengaduan masyarakat yang dikirim sebelumnya. Ia berharap segera ada jawaban dari institusi tersebut.
”Pertemuan tadi dengan Kepala BP2MI membuat saya merasa mantap untuk terus maju melanjutkan karya kemanusiaan dengan menyelamatkan korban penempatan ilegal pekerja migran dan korban perdagangan orang,” ucap Paschalis.