Kasus Pemerkosaan Ibu Muda di Jambi Mulai Diselidiki
Ada 40 pertanyaan yang diberikan penyidik kepada YSA, ibu muda korban pemerkosaan di Kota Jambi. Isinya seputar kronologi kejadian pemerkosaan yang dialaminya.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·3 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Kepolisian Resor Kota Jambi akhirnya memulai penyelidikan kasus pemerkosaan ibu muda di Kota Jambi, Senin (13/2/2023). Selain meminta keterangan dari pihak-pihak terkait, polisi mengumpulkan pula bukti-bukti pendukung.
YSA (21), ibu muda itu, dimintai keterangan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Kota Jambi, sejak Senin pagi, di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi, tempatnya menghuni sejak sepekan lalu. Sekitar pukul 08.00, YSA terlebih dahulu menjalani pemeriksaan psikologis oleh tim RSJ. Setelah itu, ia dipindahkan ke bangsal lain untuk memberikan keterangan kepada tim penyidik.
Kuasa hukum YSA, Alendra, mengatakan, ada 40 pertanyaan yang diberikan penyidik kepada YSA. Isinya seputar kronologi kejadian pemerkosaan yang dialaminya. Pemeriksaan selesai sekitar pukul 15.00.
”Sejauh ini kondisi YSA sudah makin membaik setelah trauma yang dialaminya,” katanya.
Di sela-sela pemeriksaan, YSA mengasupkan ASI untuk bayinya yang berusia 11 bulan. Menurut ibu YSA, Melati, setiap hari pihak keluarga mengantar bayi YSA ke RSJ agar bisa mendapatkan asupan ASI dari ibundanya.
Kepala Unit PPA Polresta Jambi Inspektur Dua Chrisvani Saruksuk mengatakan, pemeriksaan sepanjang Senin ini difokuskan kepada YSA serta kakaknya dan seorang kerabat lainnya. Sebelumnya, penyidik telah memintai keterangan 8 anak yang diadukan YSA sebagai pelaku pemerkosaan pada dirinya.
”Semuanya kami periksa dan dalami, dan apakah terpenuhi alat buktinya. Setelah itu barulah kami akan gelar perkara,” ucapnya.
Hasil visum
Di tempat berbeda, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Jambi Komisaris Afrito Marbaro mengatakan, hasil visum dijadwalkan keluar pada Senin malam ini. Setelah mendapatkan hasil, pihaknya masih akan menganalisisnya.
Sebagaimana diketahui, YSA mengadu ke Polresta Jambi atas pemerkosaan yang dialaminya. Dalam pengaduan Jumat (3/2/2023), YSA menyebut pemerkosaan dan pelecehan seksual itu dilakukan delapan anak di kampungnya.
Di hari yang sama pula, orangtua dari anak-anak yang dilaporkan YSA mendatangi Markas Polda Jambi. Mereka balik melaporkan pencabulan seksual yang diduga dilakukan oleh YSA terhadap anak-anak tersebut. Total dilaporkan 17 anak menjadi korban.
Laporan tersebut sempat menyulut penghakiman publik pada YSA. Cercaan menyeruak ditujukan kepadanya. YSA dihujani berbegai macam tuduhan, mulai dari penjahat seksual, pengoleksi video porno, hingga menyandang hiperseksual. Atas dasar itulah ia dimasukkan ke RSJ untuk diobservasi.
Semuanya kami periksa dan dalami, dan apakah terpenuhi alat buktinya. Setelah itu, barulah kami akan gelar perkara. ( Chrisvani Saruksuk)
Dari dua kasus tersebut juga sempat menimbulkan pertanyaan. Kasus pencabulan berprogres cepat di Polda Jambi, sementara penanganan kasus pemerkosaan dinilai berjalan lambat.
”Dengan dimulainya penyelidikan ini, kami berharap kasusnya dapat segera terungkap,” ujar Alendra.
Pihaknya telah meminta bantuan Komisi Nasional Perempuan untuk memberikan bantuan perlindungan bagi YSA. Selain itu, pihaknya juga menyampaikan sejumlah saksi baru yang dapat dimintai keterangan oleh penyidik.
”Jumlahnya ada empat saksi. Merekalah saksi mata di lokasi kejadian saat pemerkosaan terjadi,” katanya.
Namun, lanjutnya, ada saksi mata yang sempat mengalami intimidasi. Ia berharap ada upaya perlindungan dari negara terhadap para saksi tersebut.