Ketua KPK Pimpin Langsung Pemeriksaan Lukas Enembe
Ketua KPK Firli Bahuri turun langsung ke Jayapura untuk memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe di kediamannya di Kota Jayapura pada Kamis siang. Lukas menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·3 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri secara langsung memimpin tim untuk memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe di kediamannya di daerah Koya Tengah, Jayapura, Kamis (3/11/2022). Lukas diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Pantauan Kompas, sebelum memeriksa Lukas, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bersama timnya terlebih dahulu mengikuti rapat di Markas Polda Papua sekitar pukul 10.00 WIT. Hadir dalam rapat, Kapolda Papua Inspektur Jenderal Mathius Fakhiri, Panglima Kodam XVII Cenderawasih Mayor Jenderal Muhammad Saleh Mustafa, dan Kepala Badan Intelijen Nasional Daerah Papua Mayor Jenderal Gustav Irianto.
Rapat yang membahas persiapan pemeriksaan Lukas itu berakhir pada pukul 12.45 WIT. Firli bersama timnya, Kapolda Papua, Pangdam Cenderawasih, serta Kabinda Papua langsung menuju ke kediaman Lukas di daerah Koya Tengah untuk melaksanakan pemeriksaan.
Mathius Fakhiri mengatakan, pemeriksaan Lukas akan dilaksanakan sesuai prosedur hukum. Lukas akan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan untuk menentukan dirinya layak menjalani pemeriksaan terkait kasus gratifikasi itu.
”Pemeriksaan Lukas akan mengedepankan asas kemanusiaan karena yang bersangkutan dalam kondisi sakit. Lukas akan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum diperiksa terkait kasus gratifikasi,” kata Mathius.
Diketahui, tim KPK tiba di Bandara Sentani Jayapura pada Rabu pukul 07.16 WIT. Ada 14 anggota tim KPK yang ikut dalam pemeriksaan Lukas. KPK juga membawa tim dokter independen dari Ikatan Dokter Indonesia untuk memeriksa kondisi kesehatan Lukas.
Upaya pemeriksaan berjalan lancar karena kami telah membangun komunikasi dengan pihak keluarga dan simpatisan gubernur.
Kapolresta Jayapura Komisaris Besar Viktor Mackbon mengatakan, situasi di Jayapura masih kondusif di tengah pemeriksaan Gubernur Lukas Enembe oleh KPK. Personel Polresta Jayapura telah melaksanakan patroli di daerah Koya dan sekitarnya.
”Masyarakat Kota Jayapura tetap beraktivitas seperti biasanya. Upaya pemeriksaan berjalan lancar karena kami telah membangun komunikasi dengan pihak keluarga dan simpatisan gubernur,” kata Viktor.
Sementara itu, Roy Rening selaku Ketua Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Lukas Enembe mengatakan, kliennya siap menjalani pemeriksaan oleh tim KPK pada Kamis ini. Ia pun berharap pemeriksaan Lukas memprioritaskan aspek kemanusiaan dan hak asasi manusia.
Berdasarkan data tim dokter pribadi Lukas, pria yang menjabat sebagai Gubernur Papua sejak tahun 2013 ini menderita sakit hipertensi, gangguan fungsi ginjal, asam urat, gangguan saraf, dan pernah terkena stroke sebanyak empat kali.
”Gubernur menghormati upaya proses hukum dalam kasus ini. Kami berharap KPK mengedepankan aspek kemanusiaan sebab Gubernur masih menjalani perawatan karena sakit hingga kini oleh tim dokter pribadi dari Singapura,” tutur Roy.
Diketahui, Lukas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar tahun 2020 oleh KPK pada 5 September 2022. Lukas dijerat dengan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.