logo Kompas.id
NusantaraDilaporkan Berulang Kali,...
Iklan

Dilaporkan Berulang Kali, Tambang Ilegal di Dekat IKN Tetap Beroperasi

Meskipun sudah dilaporkan berulang kali, tambang ilegal di dekat Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur tak kunjung ditertibkan. Padahal, tambang ilegal itu sangat merugikan masyarakat setempat.

Oleh
SUCIPTO
· 3 menit baca
Pertambangan batubara ilegal di Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, beberapa waktu lalu. Desa ini terletak sekitar 30 kilometer dari Titik Nol IKN.
DOK. KEPALA DESA SUKO MULYO

Pertambangan batubara ilegal di Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, beberapa waktu lalu. Desa ini terletak sekitar 30 kilometer dari Titik Nol IKN.

BALIKPAPAN, KOMPAS — Tambang batubara yang meresahkan warga Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dipastikan ilegal. Meskipun sudah dilaporkan berulang kali ke sejumlah pihak, tambang tak berizin itu terus beroperasi sejak dua tahun lalu. Warga pun akhirnya mengirim surat aduan kepada Presiden Joko Widodo.

Desa Suko Mulyo berada sekitar 30 kilometer dari lokasi yang ditetapkan sebagai Titik Nol Ibu Kota Nusantara (IKN). Sejak akhir tahun 2019, alat berat mulai mengeruk lahan di wilayah yang kerap disebut Gunung Tengkorak. Jika ditarik garis lurus, Gunung Tengkorak berada sekitar 15 kilometer ke Titik Nol IKN. Para petambang itu beroperasi 24 jam dan kini daerah yang dikeruk kian luas.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000