Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Mimika Eltinus Omaleng di Jayapura. Eltinus ditangkap terkait dugaan korupsi pembangunan gereja di Mimika yang menghabiskan anggaran ratusan miliar rupiah.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA, PRAYOGI DWI SULISTYO
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Mimika Eltinus Omaleng di salah satu hotel di Kota Jayapura, Papua pada Rabu (7/9/2022). Eltinus ditangkap setelah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi di Kabupaten Mimika yang menghabiskan anggaran senilai Rp 300 miliar.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Komisaris Besar Ahmad Mustofa Kamal membenarkan informasi penangkapan Eltinus pada Rabu siang. Eltinus ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibantu pihak kepolisian setempat sekitar pukul 12.00 WIT.
”Memang benar informasi penangkapan Bupati Eltinus Omaleng. Saat ini Eltinus ditahan di Markas Brimob Polda Papua dan masih menjalani pemeriksaan,” ungkap Ahmad.
Eltinus ditangkap KPK terkait dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan Gereja Kingmi Mil 32 di daerah Timika, ibu kota Mimika, dari tahun 2015 hingga 2022. Penganggaran pada tahun 2015 hingga 2021 senilai Rp 250 miliar, kemudian Pemda Mimika kembali menganggarkan Rp 50 miliar untuk pembangunan gereja.
Pembangunan gereja diduga tidak sesuai dengan spesifikasi. Selain itu, pembangunan fisik gereja belum tuntas hingga kini, padahal sudah terjadi realisasi pencairan anggaran.
Pada tahun 2020, KPK telah memeriksa 30 saksi dalam kasus ini. Penyidik KPK kembali memeriksa lima saksi lainnya yang terkait kasus ini pada tahun 2021. Hingga saat ini, KPK masih berkoordinasi dengan pihak yang berwenang untuk menghitung kerugian negara dalam kasus ini.
Selain Eltinus, KPK telah menetapkan satu tersangka lainnya dalam kasus ini berinisial MS.
Sebelumnya, Eltinus telah mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus tersebut oleh KPK pada tahun 2020. Majelis hakim memutuskan menolak gugatan praperadilan Eltinus pada 25 Agustus 2022.
Eltinus telah menjabat bupati di Mimika sejak tahun 2015. Mimika termasuk salah satu kabupaten yang masuk dalam daerah otonom baru Provinsi Papua Tengah.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi membenarkan KPK telah menjemput paksa Bupati Mimika Eltinus Omaleng di Jayapura. Namun, ia enggan memerinci lebih lanjut terkait penangkapan Eltinus.
Kapolda Papua Inspektur Jenderal Mathius Fakhiri menyatakan, situasi keamanan di Mimika masih kondusif hingga kini setelah penangkapan Eltinus. Mathius pun telah menginstruksikan Kapolres Mimika Ajun Komisaris Besar I Gede Putra untuk menyiapkan rencana pengamanan di Mimika.
”Kami mengimbau masyarakat di Timika untuk tidak terprovokasi dengan penangkapan Eltinus. Kasus ini murni upaya penegakan hukum. Personel Polres Mimika akan mengamankan seluruh wilayah Mimika,” ujar Mathius.