Nasib Tak Jelas, Ratusan Guru Honorer Lulus PPPK di Padang Unjuk Rasa
Ratusan guru honorer menuntut Wali Kota Padang menjelaskan kelanjutan nasib mereka karena pemerintah kota terlambat mengajukan kuota formasi guru PPPK ke pemerintah pusat.
Oleh
YOLA SASTRA
·5 menit baca
KOMPAS/YOLA SASTRA
Ratusan guru honorer tingkat SD dan SMP yang lulus passing grade seleksi PPPK guru menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (22/8/2022). Massa menuntut Wali Kota Padang menjelaskan kelanjutan nasib mereka karena pemkot terlambat mengajukan kuota formasi guru PPPK ke kementerian PAN dan RB.
PADANG, KOMPAS — Ratusan guru honorer tingkat SD dan SMP di Kota Padang, Sumatera Barat, yang lulus passing grade seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menggelar unjuk rasa. Mereka menuntut Wali Kota Padang menjelaskan kelanjutan nasib mereka karena pemerintah kota terlambat mengajukan kuota formasi guru PPPK ke pemerintah pusat.
Para guru yang tergabung dalam Forum Guru Lulus Passing Grade (FGLPG) PPPK Guru Kota Padang ini berunjuk rasa di halaman Kantor DPRD Kota Padang, Senin (22/8/2022), sejak pukul 09.00. Para guru yang sebagian besar mengenakan seragam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ini menyampaikan aspirasi dengan tertib.
Beberapa di antara guru yang ikut aksi memegang spanduk, salah satunya bertuliskan, ”Kami tidak demo anarkis, kami hanya aksi damai. Kami korban kelalaian Pemkot Padang atas tidak diajukannya kuota formasi PPPK Guru”.
Spanduk lainnya bertuliskan, ”Kami ingin dengar kejelasan informasi langsung dari mulut Pak Wali Kota. Hati-hati doa orang terzalimi wahai Pak Wali Kota Padang”.
Perwakilan guru honorer tingkat SD dan SMP yang lulus passing grade seleksi PPPK guru beraudiensi dengan pimpinan DPRD Kota Padang, Sumatera Barat, di sela-sela unjuk rasa, Senin (22/8/2022).
Setelah beberapa waktu berunjuk rasa, sekitar 20-an perwakilan guru honorer itu beraudiensi dengan pimpinan DPRD Kota Padang. Ketua FGLPG PPPK Guru Kota Padang Imran menyebutkan, ada sekitar 500 guru yang ikut aksi damai ini. Adapun total guru honorer yang lulus passing grade atau memenuhi nilai ambang batas seleksi PPPK Guru Kota Padang mencapai 1.228 orang.
Imran menjelaskan, nasib 1.228 guru honorer yang lulus passing grade seleksi PPPK guru ini sekarang terkatung-katung. Akar masalahnya, Pemkot Padang terlambat mengusulkan kuota formasi untuk guru-guru ini melalui sistem e-formasi. ”Apa yang membuat terlambat, kami tidak tahu,” ujarnya.
Imran mengatakan, para guru meminta kepada pimpinan DPRD Kota Padang agar dapat difasilitasi bertemu dengan Wali Kota Padang Hendri Septa. Para guru ingin mendengarkan penjelasan Hendri terkait dengan hasil pertemuannya dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) di Jakarta pada 12 Agustus lalu.
”Bagaimana dan berapa jumlah kuota formasi yang diusulkan untuk kami sehingga kami tidak waswas. Karena, pada 23 Agustus besok, data kami sudah diambil BKN (Badan Kepegawaian Negara). Hari (Senin) ini terakhir kesempatan pemkot usulkan formasi karena besok formasi kami hangus. Ini yang mendesak kami ke sini,” kata Imran.
KOMPAS/RADITYA HELABUMI
Sejumlah guru yang tergabung dalam Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia menyampaikan asiprasi terkait nasib mereka yang tidak mendapat formasi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/2/2022).
Dilanjutkan Imran, semua cara sudah dilakukan FGLPG agar hak para guru honorer ini tidak hilang. Dimulai dengan audiensi bersama Komisi I dan IV DPRD Kota Padang pada 25 Juli 2022, dilanjutkan dengan audiensi bersama Komisi I dan IV DPRD, ditambah beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Padang pada 1 Agustus 2022. Selain itu, mereka juga mengawal pertemuan Wali Kota Padang dengan Kementerian PAN dan RB serta berunjuk rasa di Balai Kota Padang.
”Hasilnya (audiensi pada 1 Agustus), mereka membentuk tim khusus untuk menyelesaikan masalah kami dan mencoba koordinasi dengan kami. Namun, ternyata sekarang miskomunikasi (koordinasi tidak jalan). Kami mencoba mengetuk pintu agar hak-hak kami tidak terlupakan,” ujar Imran, guru agama Islam di SD 28 Air Tawar Timur, Kecamatan Padang Utara.
Afni Eriyanti (46), salah satu peserta unjuk rasa, mengatakan, lulus PPPK guru ini menjadi tumpuannya agar bisa hidup lebih sejahtera. Hal ini karena guru honorer yang sudah 17 tahun mengabdi itu tidak bisa lagi mendaftar sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) karena usianya sudah melebihi 35 tahun.
Apalagi, Afni telah berupaya keras untuk lulus seleksi PPPK yang berlangsung pada September dan Desember 2021 itu. ”Saya sudah berjuang untuk lulus tes. Malam-malam belajar supaya bisa menjawab soal tes. Sudah lulus justru sekarang tidak jelas kelanjutannya,” kata guru agama Islam di SD 09 Kayu Aro, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, itu.
KOMPAS/YOLA SASTRA
Para guru honorer tingkat SD dan SMP yang lulus passing grade seleksi PPPK guru masih bertahan menunggu Wali Kota Padang seusai menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (22/8/2022).
Afni sangat berharap bisa menjadi guru PPPK agar bisa menikmati penghasilan lebih baik. Sebagai guru honorer yang digaji dengan dana bantuan operasional sekolah (BOS) daerah, ia hanya mendapatkan gaji Rp 1.080.000 per bulan. Untuk menambah penghasilan, Afni harus bekerja dengan menjadi guru mengaji di luar sekolah.
Dari segi beban kerja, kata Afni, beban kerja guru honorer sama saja, bahkan mungkin lebih banyak dibandingkan dengan guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Dalam sepekan, Afni mengajar 24 jam pelajaran. Namun, dari segi penghasilan, antara guru honorer dan PNS sangat timpang.
”Memang, kami mesti ikhlas beramal, apalagi saya guru agama. Namun, di samping itu, kami juga butuh kesejahteraan, kami butuh makan, kami bukan malaikat. Jadi, kami berharap kami bisa setara dengan guru lainnya,” katanya.
Nasib 1.228 guru honorer yang lulus ’passing grade’ seleksi PPPK guru ini sekarang terkatung-katung.
KOMPAS/RADITYA HELABUMI
Sejumlah guru yang tergabung dalam Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia menyampaikan asiprasi terkait dengan nasib mereka yang tidak mendapat formasi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/2/2022).
Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani mengatakan, dari pertemuan dengan perwakilan guru honorer, DPRD pada Senin ini mengundang Wali Kota Padang dan jajarannya untuk mempertanyakan persoalan ini. Ia menambahkan, tidak ada masalah anggaran untuk perekrutan PPPK guru ini.
”Untuk APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) perubahan, kami sudah mengalokasikan anggaran Rp 16,3 miliar. Sekarang kami merespons apa yang dirasakan para guru. Itu hak mereka yang mesti kami perjuangkan,” kata Syafrial.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Padang Amrizal Rengganis menolak memberikan keterangan. ”Nanti saja konfirmasi dengan Wali Kota, ya,” katanya saat ditemui di Kantor DPRD Kota Padang di sela-sela unjuk rasa.
Hingga Senin siang sekitar pukul 13.40, ratusan guru honorer tersebut masih bertahan di Kantor DPRD Kota Padang. Mereka menegaskan akan terus menunggu sampai Wali Kota Padang Hendri Septa datang dan memberikan penjelasan langsung kepada mereka.