logo Kompas.id
HumanioraMenunggu Pemerintah Tuntaskan ...
Iklan

Menunggu Pemerintah Tuntaskan Pemenuhan Satu Juta Guru ASN PPPK

Pemenuhan satu juta guru ASN PPPK di tahun 2022 menghadapi beragam tantangan. Pengajuan formasi dari pemerintah daerah masih minim, Padahal, pemerintah pusat menyediakan formasi dan anggaran yang cukup.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
· 6 menit baca
Sejumlah guru yang tergabung dalam Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPGSI) menyampaikan aspirasi terkait nasib mereka yang tidak mendapat formasi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/2/2022). Forum guru honorer tersebut menilai ada ketidakadilan dalam seleksi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) seperti peserta yang lolos <i>passing grade,</i> tapi tidak mendapat formasi. Pada tahun ini pemerintah merencanakan untuk merekrut 758.000 guru PPPK.
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Sejumlah guru yang tergabung dalam Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPGSI) menyampaikan aspirasi terkait nasib mereka yang tidak mendapat formasi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/2/2022). Forum guru honorer tersebut menilai ada ketidakadilan dalam seleksi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) seperti peserta yang lolos passing grade, tapi tidak mendapat formasi. Pada tahun ini pemerintah merencanakan untuk merekrut 758.000 guru PPPK.

Dalam rapat kerja Komisi X DPR bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (10/6/2022), pembahasan rencana anggaran Kemendikbudristek tahun 2023 tak lepas dari aspirasi menyelesaikan berbagai masalah terkait pengangkatan guru honorer menjadi aparatur sipil negara berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau ASN PPPK. Rekrutmen satu juta guru ASN PPPK yang dimulai tahun 2021 masih menyisakan beragam persoalan yang penyelesaiannya butuh kehendak baik bersama terutama pemerintah pusat dan daerah.

Pimpinan rapat, Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih, menceritakan aspirasi nasib seorang guru honorer yang datang kepada para wakil rakyat. Ada guru honorer yang tergeser dari sekolah induk karena diisi guru PPPK yang lolos seleksi pada tahun 2021. Guru honorer dengan honor Rp 516.000 per bulan ini masih bisa menyiasati kehidupan karena punya sumber pendapatan lain. Seusai mengajar, guru yang harus menghidupi istri dan dua anaknya ini berjualan mainan.

Editor:
ADHITYA RAMADHAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000