logo Kompas.id
NusantaraSejumlah Pejabat Pemalang Jadi...
Iklan

Sejumlah Pejabat Pemalang Jadi Tersangka Korupsi, Penggantian Ditargetkan Secepatnya

Sejumlah jabatan di Pemerintah Kabupaten Pemalang kosong menyusul ditetapkannya sejumlah pejabat teras di wilayah itu menjadi tersangka korupsi. Penggantian diupayakan secepatnya agar pelayanan masyarakat tak terganggu.

Oleh
KRISTI DWI UTAMI
· 4 menit baca
Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Mukti Agung Wibowo (kiri) mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/8/2022) malam. Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan Bupati Pemalang bersama lima orang lainnya karena diduga terlibat suap dan jual beli jabatan.
KOMPAS/PRIYOMBODO

Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Mukti Agung Wibowo (kiri) mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/8/2022) malam. Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan Bupati Pemalang bersama lima orang lainnya karena diduga terlibat suap dan jual beli jabatan.

PEMALANG, KOMPAS — Sejumlah pejabat teras di Pemalang, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi jual beli jabatan. Pemerintah Kabupaten Pemalang menargetkan segera ada pejabat pengganti untuk mengoptimalkan layanan kepada masyarakat.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo sebagai tersangka atas kasus jual beli jabatan selama periode 2021-2022. Dari dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan, Mukti mendapatkan uang dari sejumlah aparatur sipil negara di Pemalang sebesar Rp 4 miliar.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000