logo Kompas.id
Politik & HukumKPK Tangkap Bupati Pemalang...
Iklan

KPK Tangkap Bupati Pemalang Setelah Keluar dari Gedung DPR

KPK menahan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan menetapkannya sebagai tersangka kasus suap dan jual beli jabatan. Mukti ditangkap KPK setelah menemui seseorang di DPR. KPK masih mendalami soal pertemuan Mukti di DPR.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO, KRISTI DWI UTAMI
· 6 menit baca
Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Mukti Agung Wibowo mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriiksaan di gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Jumat (12/8/2022) malam. Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Mukti bersama lima orang lainnya sebagai tersangka karena diduga terlibat suap dan jual beli jabatan.
KOMPAS/PRIYOMBODO

Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Mukti Agung Wibowo mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriiksaan di gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Jumat (12/8/2022) malam. Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Mukti bersama lima orang lainnya sebagai tersangka karena diduga terlibat suap dan jual beli jabatan.

JAKARTA, KOMPAS - Penangkapan Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Mukti Agung Wibowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan masih lemahnya sistem pencegahan korupsi di pemerintah daerah. Bertambah panjangnya pimpinan daerah yang terjerat korupsi juga memperlihatkan semakin mendesaknya perbaikan dalam sistem kepemiluan guna menekan biaya politik.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Mukti pada Kamis (11/8/2022) sore karena diduga menerima suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang. Selain Mukti yang baru setahun menjabat bupati, ada 33 orang lainnya yang ditangkap, di antaranya sejumlah pejabat di Pemkab Pemalang. Mereka ditangkap di sejumlah lokasi di Jakarta dan Pemalang.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000