Sekda Banten Al Muktabar Ditunjuk sebagai Penjabat Gubernur Banten
Bersama Sekda Banten Al Muktabar, empat pejabat lainnya akan dilantik sebagai penjabat gubernur, di Kemendagri, Jakarta, Kamis esok. Pelantikan untuk mengisi jabatan gubernur di antaranya di Banten dan Gorontalo.
Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU, NIKOLAUS HARBOWO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo disebut telah menunjuk Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar sebagai Penjabat Gubernur Banten. Ia akan dilantik di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (12/5/2022), bersama dengan empat penjabat gubernur lainnya. Menurut rencana, Rabu ini, pukul 14.00, juga akan dilaksanakan geladi resik pelantikan lima penjabat gubernur itu di kantor Kementerian Dalam Negeri.
Kabar penunjukan dan rencana pelantikan Al Muktabar disampaikan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Banten Gunawan Rusminto saat dihubungi dari Jakarta, Rabu siang. ”Insya Allah, kalau tidak ada halangan, besok pelantikannya,” ujarnya, Rabu.
Gunawan mengatakan, informasi itu didapatkan langsung dari pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kabar yang dimaksud dikirimkan melalui pesan daring di aplikasi Whatsapp, Selasa (10/5/2022) petang.
Namun, belum ada surat keputusan (SK) presiden terkait dengan penunjukan kepala daerah yang disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Banten. SK itu, kata Gunawan, akan diserahkan setelah pelantikan pada Kamis esok.
Dihubungi terpisah, Ketua DPRD Banten Andra Soni mengatakan, hingga saat ini dirinya belum mendapatkan tembusan dari Kemendagri ihwal sosok yang ditunjuk oleh Presiden untuk menjadi Penjabat Gubernur Banten. Akan tetapi, ia membenarkan bahwa pelantikan akan dilakukan besok. Ia pun telah menerima undangan tertanggal 10 Mei 2022 yang ditandatangani dan dibubuhi cap Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro.
Undangan juga ditujukan kepada Kepala Polda Banten, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Kepala Pengadilan Tinggi Banten, Sekretaris Daerah Banten, Danrem 056 Maulana Yusuf, dan Danrem 052 Wijaya Krama. Undangan tersebut ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri Sekretaris Negara. ”Dalam undangan tidak disebutkan nama penjabat gubernur, itu nanti disebutkan di SK,” kata Andra.
Tidak ada keterlibatan DPRD dalam penunjukan Penjabat Gubernur Banten.
Ia menambahkan, undangan diterima pada Selasa (10/5/2022) malam. Undangan berbentuk dokumen digital itu dikirimkan oleh Sekretariat DPRD Banten melalui pesan daring.
Andra mengakui, tidak ada keterlibatan DPRD dalam penunjukan Penjabat Gubernur Banten. Pihaknya juga tidak dimintai konsultasi sebelum penjabat gubernur ditunjuk. Meski demikian, ia bisa memakluminya karena hal itu merupakan kewenangan penuh pemerintah pusat.
”Jadi, penjabat gubernur itu adalah kepanjangan tangan pemerintah pusat atau perwakilan pemerintah pusat sehingga sesuai dengan aturannya, itu merupakan kewenangan presiden untuk menunjuk,” ujar Andra.
Meski tidak diajak berkonsultasi dalam penunjukan penjabat gubernur, Andra meyakini bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah akan berjalan dengan baik. DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap pemerintah, fungsi budgeting atau membahas dan memutuskan anggaran, serta fungsi legislasi, yang baru akan berjalan jika ada yang mengisi posisi penjabat gubernur. ”Jadi, insya Allah, masih akan berjalan dengan baik,” katanya.
Lima penjabat gubernur
Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro membenarkan, ada lima penjabat gubernur yang akan dilantik besok secara bersamaan. Pemerintah pusat pun sudah menetapkan kelima nama tersebut. “Iya, benar, besok pelantikan,” ucap Suhajar.
Sebanyak lima penjabat gubernur dilantik untuk mengisi jabatan gubernur dan wakil gubernur yang akan habis masa kerjanya pada 12 Mei 2022. Lima gubernur yang masa jabatannya habis pada Kamis besok adalah dari Provinsi Sulawesi Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, Gorontalo, dan Papua Barat.
Berdasarkan pantauan Kompas, siang ini juga akan diadakan geladi resik pelantikan penjabat gubernur di kantor Kemendagri. Namun, para pejabat yang akan dilantik belum terlihat datang di sekitar kantor tersebut.
Pelantikan penjabat kepala daerah akan kembali digelar pada 22 Mei mendatang.
Suhajar menambahkan, pelantikan penjabat kepala daerah akan kembali digelar pada 22 Mei mendatang. Pada tanggal itu, ada 37 bupati-wakil bupati dan enam wali kota-wakil wali kota yang akan habis masa jabatannya.
Mulai Mei hingga akhir tahun 2022, terdapat 101 kepala daerah-wakil kepala daerah yang berakhir masa jabatannya. Hingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Nasional 2024 tuntas, setidaknya hingga dua tahun ke depan, 101 daerah itu akan dipimpin penjabat kepala daerah. Kemudian menyusul pada 2023, ada 170 kepala daerah-wakil kepala daerah yang berakhir masa jabatannya.