Pejabat Kemendagri Akmal Malik Disebut Ditunjuk sebagai Penjabat Gubernur Sulbar
Akmal Malik bersama empat penjabat gubernur lainnya akan dilantik di Kemendagri, besok (12/5/2022). Tahun ini, 101 daerah akan dipimpin penjabat kepala daerah. Penjabat memimpin hingga pilkada serentak 2024 tuntas.
Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
·3 menit baca
KOMPAS/PRAYOGI DWI SULISTYO
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik
JAKARTA, KOMPAS - Presiden Joko Widodo disebut telah menunjuk Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik untuk menjadi Penjabat Gubernur Sulawesi Barat. Bersama empat penjabat gubernur lainnya, Akmal akan dilantik Kamis (12/5/2022) besok.
Kabar penunjukan Akmal disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Lukman Said, Rabu (11/5/2022). Ia juga telah menerima undangan pelantikan Penjabat Gubernur Sulbar yang ditandatangani Sekjen Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro pada 10 Mei 2022. Pelantikan akan dilangsungkan di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.
”Saya terima undangannya hari ini. Lucu, kan, diundang pelantikan, tapi tidak diajak konsultasi saat pengusulan penjabat,” ujar Ketua Umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) ini.
Dalam acara diskusi XYZ Forum yang digelar harian Kompas, Selasa (10/5/2022), Lukman protes karena DPRD tak pernah dilibatkan dalam pengajuan calon penjabat kepala daerah oleh kepala daerah petahana. Padahal, kelak penjabat akan menjadi mitra dari DPRD.
Undangan pelantikan Penjabat Gubernur Sulbar pada Kamis (12/5/2022).
”Sentralistik kekuasaan di pusat, membuat mandul otonomi daerah. Visi membangun Indonesia dari daerah hanya lipstik,” ujarnya.
Dalam proses pemilihan penjabat, gubernur mengajukan tiga nama calon penjabat ke Kemendagri, lantas dibawa ke Presiden untuk diputuskan. Adapun untuk penjabat bupati/wali kota, tiga nama calon diajukan bupati/wali kota petahana ke Mendagri untuk diputuskan oleh Mendagri.
Mulai Mei ini hingga akhir tahun, ada 101 kepala-wakil kepala daerah yang berakhir masa jabatannya. Hingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Nasional 2024 tuntas, 101 daerah itu akan dipimpin penjabat kepala daerah. Menyusul pada 2023, ada 170 kepala-wakil kepala daerah yang berakhir masa jabatannya.
Selain pelantikan Penjabat Gubernur Sulbar, berdasarkan informasi yang diperoleh Kompas, penjabat gubernur lainnya untuk empat provinsi yang masa jabatan gubernur-wakil gubernur lainnya berakhir Mei ini juga akan dilantik besok.
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO
Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana bersiap untuk memberikan ucapan selamat kepada gubernur dan wakil Gubernur hasil Pilkada 2017 yang dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat (12/5/2017).
Empat provinsi yang gubernur-wakil gubernurnya berakhir masa jabatannya itu adalah Kepulauan Bangka Belitung, Banten, Gorontalo, dan Papua Barat.
Belum ada penjelasan dari Kemendagri terkait penunjukan Akmal ataupun rencana pelantikan lima penjabat gubernur besok. Kompas telah berusaha menghubungi Akmal Malik, Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro, serta Kapuspen Kemendagri Benny Irwan, tetapi belum direspons.
Dalam diskusi XYZ Forum, Akmal Malik yang menjadi salah satu pembicara mengatakan, pemerintah membentuk tim khusus dengan anggota dari Kemendagri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Sekretariat Negara, serta Badan Kepegawaian Negara untuk menyaring calon penjabat kepala daerah. Tim seperti ini baru dibentuk saat ini. Sebelumnya, penyaringan penjabat diserahkan ke Kemendagri.
Sebanyak sembilan pasang gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil pilkada serentak 2018 dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu (5/9/2018).
Mengingat penjabat akan menjabat di tengah gelaran tahapan Pemilu 2024, Mendagri Tito Karnavian disebut Akmal melaporkan kepada Presiden bahwa dibutuhkan tim yang kuat untuk menyeleksi penjabat-penjabat yang berkualitas.
”Tentunya dengan filter yang cukup kuat, dari kementerian-kementerian yang kompeten, kami meyakini, penjabat-penjabat yang hadir tahun ini adalah mereka yang memiliki kualifikasi sangat bagus dan memiliki kualifikasi di atas rata-rata,” ujar Akmal.
Selain itu, Akmal memastikan, penjabat yang akan dipilih nanti tidak akan sembarangan. Mereka yang dipilih tentu harus memiliki pemahaman yang cukup di bidang pemerintahan dan steril dari kepentingan politik. Mereka harus mampu bekerja secara profesional. Ini mengingat tantangan yang dihadapi oleh penjabat semakin berat di tengah pandemi Covid-19.
”Di sinilah sesungguhnya profesionalisme seorang ASN diuji dan seorang ASN sebagai abdi masyarakat bisa menerjemahkan visi misi Presiden agar sampai 2024 bisa berjalan dengan baik,” ucap Akmal.