Dituduh Curi Sawit Perusahaan, Sembilan Warga Manuhing Ditangkap
Protes warga Manuhing di Gunung Mas, Kalteng, ke perusahaan meminta kebun plasma berujung jeruji penjara. Sembilan warga Manuhing ditangkap karena dituduh mencuri.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·4 menit baca
GUNUNG MAS, KOMPAS — Sembilan warga Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, ditangkap dan ditahan polisi lantaran dituduh mencuri buah tandan sawit milik perusahaan pada Selasa (5/4/2022). Selain itu, puluhan orang lainnya masih melarikan diri karena takut ditangkap. Keluarga dan rumah mereka pun hingga kini masih ditinggalkan.
Warga yang ditahan adalah Yansyah, Wanson, Timan Adar, Koswoyo, dan Deni bin Damut. Selain itu, ada juga Muliadi, Retno bin Diok, Gusti Tahan Wiratama, serta Damut. Sembilan orang itu berasal dari Desa Tumbang Jalemu, Gohang, Tumbang Talaken, Sei Duhian, dan Rabambang.
”Kasus itu pencurian, bukan pemanenan sawit. Kalau hanya panen, enggak kami tangkap. Kami menangkap karena ada tindakan melawan hukum dan laporan (dari perusahaan sawit),” kata Kepala Kepolisian Resor Gunung Mas Ajun Komisaris Besar Irwansyah, Minggu (24/4/2022). Irwansyah menambahkan, pihaknya masih mengejar beberapa orang lain yang diduga terlibat aksi itu.
Fitria dan keluarganya ditinggal suaminya yang sampai saat ini tidak berani kembali ke rumah dan kabur ke hutan bersama puluhan orang lainnya, pada Jumat (22/4/2022).
Selain menangkap terduga pelaku, polisi juga menyita senjata tajam, buah tandan sawit, hingga kendaraan pelaku. Saat ini, para terduga pelaku masih ditahan di Polres Gunung Mas.
Irwansyah tidak menampik pencurian dipicu konflik masyarakat dan perusahaan perkebunan sawit PT KHS. Namun, dia menekankan berada di posisi netral. Menyebut tidak membela perusahaan, ia menilai warga tidak sabar. Warga disebut dipengaruhi kelompok dari luar wilayah hingga akhirnya terjadi aksi itu.
”Kami tidak mau dibilang ini kriminalisasi, tetapi itu kegiatan melawan hukum. Mereka tetap melakukannya meski sudah diperingatkan,” ujarnya.
Kisruh terkait sawit ini bermula saat Bupati Gunung Mas Jaya S Monong menghentikan aktivitas beberapa perusahaan perkebunan kelapa sawit pada Senin (4/4/2022). Alasannya, beberapa perusahaan belum memenuhi kewajiban membuat kebun plasma untuk masyarakat. Salah satu perusahaan tersebut adalah PT KHS di Kecamatan Manuhing.
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
Ridawati (41) menunjukkan tas pinggang hitam tempatnya menyimpan uang yang diambil oleh polisi pada malam penangkapan suaminya, Jumat (22/4/2022).
Informasi yang dihimpun dari Kecamatan Manuhing, sejak bupati menghentikan sementara aktivitas perusahaan sawit, warga mulai melakukan aksi. Mereka menuntut perusahaan segera memberikan kebun plasma 20 persen dari total luas wilayah inti perkebunan. Aksi pengambilan tandan sawit dilakukan pada Selasa (5/4/2022) pagi.
Ridawati (41), istri dari Yansyah, warga yang ditangkap polisi, mengungkapkan, penangkapan terjadi pada Selasa (5/4/2022) sekitar pukul 22.00. Saat itu, sejumlah orang datang membawa senjata api, bermasker, dan beberapa di antara mereka mengenakan penutup muka. Mereka masuk rumah dengan mendobrak pintu.
Saat kejadian, anak sulung Ridawati yang duduk di bangku SMP dan anak perempuannya yang baru berusia dua tahun langsung bangun dari tidur. ”Saat itu anak lelaki saya teriak, eh dia juga dibawa pergi,” ujar Ridawati saat ditemui di rumahnya pada Jumat (22/4/2022).
Keesokan harinya, Ridawati memberanikan diri ke Polres Gunung Mas. Dia meminta anaknya dilepas. ”Saya bawa ijazah dan surat-surat lain. Anak saya belum ada KTP, kanmmasih di bawah umur,” katanya.
Akan tetapi, yang membuatnya tidak habis pikir saat petugas mengambil uang Rp 35 juta miliknya. Sembari menangis, ia menyebut uang itu bukan hasil mencuri tapi tabungan untuk sekolah anak-anaknya.
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
Anak Yansyah sedang menonton TV di rumahnya di Desa Tumbang Jalemu, Gunung Mas, Kalteng, pada Jumat (22/4/2022). Anak Yansyah yang masih SMP sempat ditangkap polisi meski langsung dikeluarkan karena masih di bawah umur.
Hingga kini, suasana di Tumbang Jalemu masih mencekam. Yusmi, tetangga Ridawati, masih berada di hutan. Ia bersama 30 orang lain bersembunyi karena takut ditangkap aparat.
”Pintu kamar didobrak pakai kayu besar, sampai rusak. Saya bilang, suami lagi cari ikan di sungai, tapi mereka gak percaya. Mereka bilang mau hancurkan rumah dan rumah walet di sebelah,” ungkap istri Yusmi, Fitria, saat ditemui di rumahnya.
Trauma dengan kejadian itu, Fitria dan dua anaknya tidak berani pulang ke rumah. Apalagi, pintu rumahnya juga rusak karena didobrak. Untuk sementara, dia tinggal di rumah kerabat karena tidak punya uang untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
”Saya kehilangan uang Rp 20 juta dan sarang walet 4 kilogram, enggak tahu siapa yang ngambil,” katanya.
Jumat (22/4/2022), belasan mobil perusahaan membawa berton-ton buah tandan sawit segar ke beberapa tempat di Kabupaten Gunung Mas, Kalteng. Di Manuhing, Kabupaten Gunung Mas, beberapa warga ditangkap lantaran dituduh mencuri kelapa sawit milik perusahaan.
Hendra Wijaya dari Humas PT KHS menyerahkan kasus ini kepada yang berwajib. Ia juga mengungkapkan, tuntutan masyarakat perlahan tengah dipenuhi perusahaan.
Hendra menambahkan, PT KHS sudah beroperasi sejak tahun 2009 dan baru mendapatkan hak guna usaha (HGU) pada tahun 2018. Dari total 4.700 hektar lahan, baru 900 hektar yang memiliki sertifikat HGU. Ia beralasan, sisanya diberikan menyusul karena berada di kawasan hutan produksi.
”Kalau plasma memang baru kami siapkan dan sudah ada koperasi yang akan mengelolanya. Setelah dihentikan bupati, kami sebenarnya sedang menghitung nilai kompensasi ke masyarakat, tapi mereka tetap melakukan aksi,” kata Hendra saat dihubungi melalui telepon.
Hendra mengungkapkan, lokasi tempat masyarakat melakukan aksi panen buah sawit itu berada di kawasan inti perusahaan yang sudah mendapatkan HGU, bukan di wilayah plasma. Pihaknya akan memberikan 1.400 hektar kebun plasma ke koperasi masyarakat di empat desa dan satu kelurahan, tetapi baru terealisasi 960 hektar.
”Kami juga sudah memberikan dana kompensasi baru-baru ini dan diserahkan langsung ke masyarakat,” kata Hendra.