logo Kompas.id
NusantaraKetua Komunitas Adat Laman...
Iklan

Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan di Kalteng Ditangkap Polisi

Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan Effendi Buhing ditangkap polisi. Sebelumnya lima orang juga ditahan atas dasar tuduhan pencurian dan pidana lainnya. Penangkapan diduga karena aktivitas mereka menolak perkebunan sawit.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 3 menit baca

PALANGKARAYA, KOMPAS — Enam warga Desa Kinipan, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, ditangkap dengan kasus yang berbeda-beda. Semuanya merupakan anggota komunitas adat yang menolak hutan adatnya dialihkan menjadi perkebunan sawit.

Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan Effendi Buhing menjadi salah satu tetua adat yang ditangkap pada Rabu (26/8/2020). Effendi Buhing ditangkap di rumahnya di Desa Kinipan pada Rabu siang oleh belasan petugas kepolisian.

Sebelumnya, lima warga Kinipan, termasuk Riswan (29) yang menjabat Kepala Urusan Pemerintahan Desa Kinipan, juga ditangkap atas tuduhan mencuri gergaji potong milik sebuah perusahaan perkebunan sawit di Lamandau.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000