logo Kompas.id
NusantaraTumpang Tindih Lahan di IKN,...
Iklan

Tumpang Tindih Lahan di IKN, Sejumlah Kawasan Tahura Bukit Soeharto Bakal Dilepaskan

Dalam Kawasan Strategis Nasional IKN terdapat Tahura Bukit Soeharto yang sejumlah lahannya tumpang tindih dengan warga transmigran. Pemerintah berupaya melepas sejumlah kawasan tahura menjadi areal penggunaan lain.

Oleh
SUCIPTO
· 3 menit baca
Petani menanam padi di sawah di Desa Karya Jaya, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Selasa (5/11/2019).
SUCIPTO

Petani menanam padi di sawah di Desa Karya Jaya, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Selasa (5/11/2019).

BALIKPAPAN, KOMPAS — Pemerintah berupaya melepas sejumlah kawasan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto yang tumpang tindih dengan lahan warga di kawasan ibu kota negara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur. Kawasan yang sudah dikelola warga transmigran puluhan tahun diajukan menjadi area penggunaan lain.

Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), Kawasan Strategis Nasional (KSN) IKN mencakup area darat seluas 256.142 hektar dan perairan laut 68.189 hektar. Secara administratif, saat ini wilayah tersebut berada di Kecamatan Sepaku dan Kecamatan Penajam di Kabupaten Penajam Paser Utara. Adapun di Kabupaten Kutai Kartanegara, wilayah itu meliputi Kecamatan Loa Kulu, Loa Janan, Muara Jawa, dan Samboja.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000