Berbagai tantangan menyelimuti rencana pemerintah memindahkan ibu kota di tengah pandemi. Pemulihan kesehatan, ekonomi, dan meningkatkan kualitas SDM dinilai lebih penting.
The crucial question is how the city of Jakarta will be governed, its relationship with the central government and the fate of its “special” status.
Pemerintah daerah masih menunggu kepastian pemindahan IKN ke Kaltim melalui rancangan undang-undang pemindahan ibu kota dan detail rencana pembangunannya.
The public is not yet fully convinced that the plans to relocate the capital city will be realized and is paying close attention to the possibility of socio-environmental impacts.
Aparatur sipil negara dari kementerian dan lembaga pemerintah bersiap dengan pemindahan ibu kota negara yang tengah berlangsung. Sebagian dari mereka masih menunggu keputusan dari pusat terkait kebijakan tersebut.
Bayangan tentang nasib Jakarta muncul dari benak publik seiring pemindahan ibu kota negara ke wilayah Kalimantan Timur. Ada asa dan cemas, tapi kita bisa berkaca pada negara yang melakukan langkah serupa sebelumnya.
Learning from the failure of smart cities in several countries, Indonesia should apply the smart city concept based on smart people, because without smart society, the city will be a dead city or suicidal city.
Tumpang tindih lahan warga transmigran dan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kaltim, membuat warga terkendala mengelola lahannya sendiri meskipun sudah bersertifikat hak milik.
Setelah proklamasi kemerdekaan RI, pada tahun 1947, Kutai Kartanegara ing Martadipura bergabung dengan Republik Indonesia. Namanya disingkat menjadi Kutai Kartanegara.
Pembangunan menunggu pembahasan RUU dengan DPR. Selain mengungkit perekonomian nasional, konsep kota hutan ibu kota negara di Kaltim akan menambah tutupan hijau di lokasi IKN.