Terkait OTT KPK di Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud Masih Diperiksa
Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sejak Rabu (12/1/2022) malam. Pemeriksaan masih dilakukan untuk penetapan tersangka.
Oleh
SUCIPTO
·3 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sejak Rabu (12/1/2022) malam. Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih memeriksa sejumlah orang, salah satunya Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud.
Setelah menggelar OTT, penyidik KPK melanjutkan pemeriksaan sejumlah orang di Polda Kaltim. Hingga Kamis (13/1/2022) pukul 10.00 Wita, pemeriksaan itu masih berlangsung di Kaltim. Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Yusuf Sutejo belum bisa memberi informasi rinci terkait pemeriksaan tersebut.
”OTT-nya benar ada, tetapi terkait siapa saja yang diperiksa kami tidak bisa menyampaikan. Pengumuman resmi terkait tersangka dan yang lainnya nanti KPK yang menyampaikan. KPK masih melakukan pengembangan,” ujar Yusuf di Balikpapan, Kamis.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebutkan, operasi tangkap tangan kali ini dilakukan di Jakarta dan Penajam Paser Utara sejak Rabu (12/1) malam. KPK belum bisa merinci kasus yang tengah mereka tangani karena masih memeriksa dan mengumpulkan keterangan orang-orang yang diamankan.
”Terkait dengan pemberian hadiah atau janji kepada salah satu penyelenggara negara, yaitu kepala daerah di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur,” ujar Ali Fikri dalam siaran pers yang diterima Kompas, Kamis (13/1/2022).
Terkait dengan pemberian hadiah atau janji kepada salah satu penyelenggara negara, yaitu kepala daerah di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. (Ali Fikri)
Ali menyebutkan, KPK memiliki waktu maksimal 24 jam terkait hasil pemeriksaan tersebut, seperti penetapan tersangka dan hal-hal lainnya. Ia melanjutkan, setelah KPK sudah mendapatkan hasil dari pemeriksaan, pihaknya akan mengumumkan kepada masyarakat.
Wakil Bupati Penajam Paser Utara Hamdam Pongrewa belum bisa berkomunikasi dengan Abdul Gafur Mas’ud. Namun, ia memastikan layanan pemerintah terus berjalan. Ia juga mengimbau kepada aparatur sipil negara di Penajam Paser Utara untuk tetap melaksanakan kegiatan seperti biasa. Pihaknya masih menunggu informasi resmi dari KPK.
”Saya atas nama masyarakat dan bagian dari pemerintah Penajam Paser Utara turut prihatin terhadap persoalan yang sedang ramai. Mudah-mudahan kita dapat segera mendapat informasi resmi terkait persoalan ini,” katanya.
Salah satu aparatur sipil negara di Penajam Paser Utara menyebutkan, setidaknya ada tiga ruangan yang disegel oleh KPK. Segel merah dan hitam itu melintang di pintu ruang koridor Bupati Penajam Paser Utara, ruangan Sekretaris Daerah Penajam Paser Utara, dan rumah jabatan Bupati Penajam Paser Utara di Kelurahan Penajam.
”Sejak saya ke kantor pukul 07.30 Wita, segel itu sudah ada. Kami tetap bekerja seperti biasa. Cuma, tidak bisa ke ruangan yang disegel itu,” ujar sumber Kompas.
Dengan adanya kasus ini, sejak 2019, setidaknya KPK sudah melakukan OTT tiga kali di Kalimantan Timur. Pertama, pada 2019 KPK mengamankan mantan Kepala Balai Penataan Jalan Nasional (BPJN) XII Balikpapan Refly Ruddy Tangkere, pejabat pembuat komitmen, anggota staf BPJN XII, dan pihak swasta.
Pada 2020, KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Dua orang di antaranya sebagai penerima suap adalah Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Ketua DPRD Kutai Timur Encek.