Dugaan Kecurangan Pelaksanaan CASN 2021 Terjadi di Sembilan Lokasi, Umumnya di Sulawesi
BKN kembali temukan dugaan kecurangan pelaksanaan seleksi kompetensi dasar CASN 2021 di 9 lokasi yang tersebar di Sulawesi dan Lampung. Kecurangan libatkan pansel setempat, dan ada 225 peserta CASN yang terlibat.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Setelah ditemukan dugaan kecurangan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar Calon Aparatur Sipil Negara 2021 di Buol, Sulawesi Tengah, kini Badan Kepegawaian Negara juga menemukan kecurangan serupa di sejumlah tempat lainnya. Kecurangan itu ditemukan di sembilan lokasi yang tersebar di Sulawesi dan Lampung, termasuk Buol.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Rabu (27/10/2021), menyatakan akan menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti terlibat di dalamnya.
Selain Buol, dugaan kecurangan itu juga ditemukan di Enrekang (Sulawesi Selatan), Mamasa (Sulawesi Barat), Sidenreng Rappang (Sulawesi Selatan), Luwu (Sulawesi Selatan), Buton Selatan (Sulawesi Tenggara), Makassar (Sulawesi Selatan), dan Lampung. Tes SKD CASN untuk Mamuju dan Pasang Kayu (Sulawesi Barat) yang dilaksanakan di satu lokasi juga diduga terjadi kecurangan.
Tjahjo Kumolo mengatakan, terkait dengan kecurangan di Buol, pihaknya akan menelusuri lebih jauh lagi dan menindak tegas jika terbukti ada ASN yang terlibat di dalamnya. ”ASN yang terlibat harus dipecat,” tegas Tjahjo.
Berdasarkan pemeriksaan Kemenpan dan RB pada Selasa (26/10/2021) kemarin, dugaan kecurangan di Buol ditemukan dengan adanya pemasangan perangkat lunak berupa remote access pada komputer peserta ujian. Perangkat lunak itu diduga dipasang oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buol dengan dibantu dua orang.
Ia menegaskan, kecurangan bisa juga terjadi di titik lokasi lain. Sebab, diduga kecurangan dilakukan secara terorganisasi dan bukan oleh satu atau dua orang saja.
Pada kasus di Lampung, peserta melakukan registrasi, perekaman face recognition, dan mendapatkan PIN atau angka identifikasi pribadi peserta. Setelah berada di tenda steril, peserta tersebut keluar dari arena titik lokasi menuju titik lokasi palsu.
Pada kasus di Lampung, peserta melakukan registrasi, perekaman face recognition, dan mendapatkan PIN atau angka identifikasi pribadi peserta. Setelah berada di tenda steril, peserta tersebut keluar dari arena titik lokasi menuju titik lokasi palsu.
Di titik lokasi palsu tersebut, komputer yang digunakan di-remote oleh orang lain yang terdeteksi berasal dari Kota Palembang, Sumatera Selatan, dan Medan, Sumatera Utara. Peserta yang diduga melakukan kecurangan tersebut rata-rata tidak menggunakan masker saat mengerjakan SKD. Dari hasil audit trail, terdapat 23 orang yang terdeteksi melakukan kecurangan ini.
BKN dan panitia seleksi (pansel) sudah melakukan audit trail atau jejak audit dan forensik dengan machine learning untuk mengidentifikasi peserta yang melakukan kecurangan. ”Pansel, BKN, serta Kemenpan dan RB sedang membahas strategi untuk mendiskualifikasi peserta yang curang tanpa membuat gaduh,” kata Tjahjo.
Tjahjo mengatakan, dirinya memiliki kewajiban menjunjung tinggi visi misi presiden, terutama terkait reformasi birokrasi. Karena itu, perlu dibangun semangat integritas terhadap para ASN.
Adapun jumlah peserta yang diduga melakukan kecurangan di sembilan titik lokasi tersebut 225 orang. Peserta terbanyak yang diduga melakukan kecurangan berada di Sidenreng Rappang, yakni sejumlah 62 orang. Sebagai langkah mitigasi dan antisipasi, BKN akan melakukan perbaikan sistem dan prosedur untuk mencegah kecurangan serupa di masa yang akan datang.
Pada seleksi kompetensi bidang (SKB) yang akan dilaksanakan pada November-Desember 2021, diharapkan sistem pengaman tambahan telah dapat diimplementasi untuk memperkecil kemungkinan kecurangan melalui aplikasi remote atau fraud jenis yang lain.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, ia sedang meminta sistem operasi ditingkatkan. Hal tersebut bertujuan agar komputer peserta hanya bisa membuka sistem CAT (computer assisted test) BKN.
Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, mengatakan, Ombudsman merekomendasikan agar 225 peserta yang diduga melakukan pelanggaran tersebut didiskualifikasi. Sementara itu, ketua panitia seleksi daerah dan ASN yang diduga terlibat agar dicopot jabatannya.
Ombudsman merekomendasikan agar 225 peserta yang diduga melakukan pelanggaran tersebut didiskualifikasi. Sementara itu, ketua panitia seleksi daerah dan ASN yang diduga terlibat agar dicopot jabatannya.
Ia berharap agar ada mitigasi risiko atas proses SKB yang akan berlangsung pada tahap berikutnya. Audit atas CAT maupun Sistem Seleksi CASN (SSCASN) harus dilakukan sebelum pelaksanaan SKB. Robert menegaskan, apabila saat masuk telah bermasalah, integritas ketika menjadi ASN akan dipertanyakan.