Setiap pelaksanaan seleksi CPNS yang kini menjadi CASN selalu ada laporan dugaan malaadministrasi dari masyarakat. Oleh sebab itu, Ombudsman membuka posko pengaduan terkait dugaan malaadministrasi tersebut.
Oleh
IQBAL BASYARI
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Badan Kepegawaian Negara mulai membuka pendaftaran calon aparatur sipil negara, Rabu (30/6/2021) petang. Pendaftar yang mengalami kendala ataupun dugaan malaadministrasi selama tahap pendaftaran bisa mengadukannya ke Ombudsman Republik Indonesia.
Portal pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN) di https://sscasn.bkn.go.id/ mulai dibuka sekitar pukul 18.30 WIB. Pantauan Kompas di awal masa pendaftaran tidak ada kendala yang dialami. Situs web dapat dibuka dengan lancar dan tidak menemui error saat membuka beberapa menu di laman tersebut.
Portal pendaftaran calon aparatur sipil negara di https://sscasn.bkn.go.id/ mulai dibuka sekitar pukul 18.30 WIB.
”Infrastruktur kami sudah siap untuk melayani pendaftar calon ASN yang jumlahnya diperkirakan mencapai 5 juta orang,” kata Pelaksana Tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono di Jakarta, Rabu (30/6/2021).
Rekrutmen calon ASN 2021 memperebutkan sekitar 688.623 formasi di 568 instansi, terdiri dari 55 instansi pusat, 33 instansi pemerintah provinsi, dan 480 instansi pemerintah kabupaten/kota. Dari total formasi yang tersedia, sebanyak 65.915 merupakan formasi untuk instansi di pemerintah pusat, 138.608 untuk formasi di instansi pemerintah provinsi, dan 484.100 untuk formasi di instansi pemerintah kabupaten/kota. Namun, jumlah formasi masih bisa berubah karena ada instansi yang menunda pelaksanaan seleksi calon ASN.
Jumlah formasi tahun ini merupakan yang terbesar dalam enam kali penyelenggaraan seleksi terakhir sejak 2014. Adapun formasi pada 2021 diperkirakan mencapai lebih dari 600.000 formasi dengan perkiraan pendaftar sebanyak 5 juta orang. Jumlah pendaftar kemungkinan sama dengan seleksi sebelumnya pada 2019 yang memperebutkan 138.775 formasi dengan pelamar mencapai 5,05 juta orang. Adapun pada 2018 sebanyak 179.576 formasi dengan jumlah pendaftar 4,4 juta orang dan tahun 2017 sebanyak 33.155 formasi dengan pelamar 2,43 juta orang,
Pendaftaran calon ASN 2021 yang dimulai pada Rabu berlangsung selama tiga pekan hingga 21 Juli 2021. Peserta mengunggah dokumen-dokumen sebagai syarat pendaftaran di laman itu. Adapun pengumuman hasil seleksi administrasi sepekan berselang, Rabu-Kamis (28-29/6/2021), dan dilanjutkan seleksi kompetensi dasar dan seleksi kompetensi bidang.
BKN pun memberikan masa sanggah setelah pengumuman seleksi administrasi dan pengumuman integrasi nilai seleksi kompetensi dasar bagi peserta yang berkeberatan dengan hasil seleksi. Pengumuman akhir kelulusan setelah masa sanggah seleksi calon ASN dijadwalkan 30-31 Desember 2021, dilanjutkan penetapan nomor induk kepegawaian pada Februari 2022.
Paryono menuturkan, seluruh pendaftaran seleksi akan dilakukan melalui satu portal SSCASN yang diintegrasikan dengan sejumlah data terkait lintas instansi. Data itu meliputi nomor induk kependudukan, data guru non-ASN dan lulusan program profesi guru untuk pelaksanaan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta data tenaga honorer kategori 2 BKN. Data lainnya adalah data akreditasi program studi maupun akreditasi universitas dan lembaga pendidikan tinggi, serta surat tanda registrasi untuk formasi tenaga kesehatan.
”Pendaftar agar cermat dan teliti sebelum mendaftar. BKN telah menyediakan buku petunjuk yang bisa diunduh di laman pendaftaran. Jika dirasa sudah cocok dengan pilihan formasi dan instansi, silakan melamar,” katanya.
Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, mengatakan, setiap pelaksanaan seleksi CPNS yang kini berubah menjadi CASN selalu ada laporan pengaduan dugaan malaadministrasi dari masyarakat. Oleh sebab itu, pihaknya akan membuka posko pengaduan agar pendaftar bisa melaporkan dugaan malaadministrasi yang dihadapi saat tahapan seleksi.
Pengaduan bisa dilakukan di kanal-kanal Ombudsman di pusat dan perwakilan di 34 provinsi. ”Senin pekan depan kami akan lakukan rapat pleno pimpinan untuk membahas pembukaan posko pengaduan seleksi CASN,” katanya.
Beberapa pengaduan terkait seleksi CASN yang masuk ke Ombudsman mulai dari tahap seleksi administrasi hingga pengumuman kelulusan.
Beberapa pengaduan terkait seleksi CASN yang masuk ke Ombudsman mulai dari tahap seleksi administrasi hingga pengumuman kelulusan. Saat seleksi administrasi, ada pendaftar yang dianggap tidak memenuhi syarat administrasi meskipun sudah lolos tes hingga tahap seleksi kompetensi bidang.
Menurut dia, hal ini seharusnya tidak boleh terjadi karena pendaftar sudah lolos di tahap administrasi yang merupakan seleksi paling awal. ”Ada yang sudah dinyatakan lolos dan tinggal menunggu pemberian NIP, tetapi batal karena administrasinya bermasalah. Seharusnya prosesnya tidak boleh diputar ke belakang sebagai bentuk kepastian kepada pendaftar,” ujarnya.
Laporan pengaduan lainnya terkait penentuan peserta yang lolos ketika ada yang mengundurkan diri. Ada laporan bahwa pengganti peserta yang lolos bukanlah yang berada paling atas di urutan, tetapi peserta lain yang peringkatnya ada di bawah. Oleh sebab itu, Ombudsman mengingatkan, pengisian kandidat yang mengundurkan diri harus sesuai aturan, yakni urutan paling atas yang tidak memenuhi kuota. ”Jangan ada politisasi dalam pengisian kandidat yang mengundurkan diri,” kata Robert.
Selain soal pengaduan, lanjutnya, Ombudsman menyoroti kualifikasi formasi yang dinilai sudah ketinggalan zaman. Persyaratan lulusan belum banyak berubah sejak era 1990-an sehingga kurang relevan dengan kebutuhan kerja birokrasi masa kini dan sulit menghadapi tantangan transformasi digital dalam pelayanan publik.
”Saat ini dibutuhkan kualifikasi yang lebih spesifik agar mampu menjawab tantangan pelayanan publik,” ujar Robert.