Sebanyak 570 instansi pemerintah merekrut 689.623 formasi kebutuhan ASN, terdiri dari CPNS dan PPPK. Pendaftaran seleksi calon ASN dibuka 30 Juni hingga 21 Juli 2021 serentak untuk CPNS, serta PPPK guru dan non-guru.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sebanyak 570 instansi pemerintah membuka rekrutmen untuk seleksi calon aparatur sipil negara tahun 2021. Calon pelamar diharapkan mempelajari jalur dan formasi yang akan diambil.
Pelaksana Tugas Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Katmoko Ari Sambodo, Rabu (30/6/2021), mengatakan, sebanyak 570 instansi pemerintah tersebut terdiri dari 53 kementerian dan lembaga, 33 pemerintah provinsi, serta 484 pemerintah kabupaten dan kota.
Sebanyak 570 instansi pemerintah tersebut akan merekrut 689.623 formasi kebutuhan ASN yang terdiri dari calon pegawai negeri sipil (CPNS) serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Khusus instansi daerah juga akan merekrut PPPK guru.
”Sebanyak 570 instansi pemerintah tersebut akan merekrut 689.623 formasi kebutuhan ASN yang terdiri dari calon pegawai negeri sipil (CPNS) serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Khusus instansi daerah juga akan merekrut PPPK guru,” kata Katmoko melalui keterangan tertulis di Jakarta.
Ia mengingatkan agar calon pelamar mempelajari jalur dan formasi yang akan diambil. Jalur dapat dipelajari melalui kebijakan yang dikeluarkan Kemenpan dan RB.
Kebijakan tersebut adalah Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS, Permen PAN dan RB No 28/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021, serta Permen PAN dan RB No 29/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional. Adapun informasi terkait formasi dapat dilihat di persyaratan dan ketentuan di masing-masing instansi yang akan dilamar.
Katmoko mengungkapkan, pelamar hanya dapat memilih satu jalur dan satu formasi. Selain itu, juga tidak dapat diubah ketika sudah dilakukan pendaftaran. Pendaftaran seleksi calon ASN dibuka pada 30 Juni hingga 21 Juli 2021 serentak untuk CPNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru, dan PPPK non-guru. Pendaftaran dilakukan pada portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Pendaftaran Seleksi Calon ASN dibuka pada 30 Juni hingga 21 Juli 2021 serentak untuk CPNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru, dan PPPK non-guru.
Kemenkumham
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menjadi salah satu instansi pemerintah yang membuka rekrutmen. Kemenkumham membuka pendaftaran bagi CPNS dengan jumlah formasi 4.558 orang yang terdiri dari 253 formasi tenaga kesehatan dan 4.305 formasi tenaga teknis.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komisaris Jenderal Andap Budhi Revianto menjelaskan, formasi tenaga kesehatan diperuntukkan bagi jabatan dokter, perawat, dan bidan. Sementara itu, formasi tenaga teknis diperuntukkan bagi jabatan pranata komputer, analis hukum, analis anggaran, pranata keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dosen, dan pembimbing kemasyarakatan bagi jenjang pendidikan D-3, S-1, dan S-2. Ada pula jabatan penjaga tahanan dan pemeriksa keimigrasian untuk jenjang pendidikan SMA.
Andap menyampaikan, Kemenkumham membuka formasi umum, formasi lulusan terbaik atau cum laude, dan formasi disabilitas. Peserta yang memilih formasi cum laude dan penyandang disabilitas akan memiliki persyaratan tersendiri.
Ia menegaskan, peserta diimbau untuk tidak percaya pada pihak-pihak mana pun yang menawarkan bantuan dengan imbalan. Sebab, setiap peserta akan dinilai berdasarkan kemampuannya masing-masing.
Untuk menjamin akuntabilitas, peserta dan masyarakat dapat berpartisipasi mengawasi jalannya proses seleksi dengan memberikan laporan pengaduan kecurangan ke nomor layanan pengaduan 081288751988. Andap mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dengan peredaran informasi-informasi tentang seleksi CPNS Kemenkumham yang tidak akurat.