logo Kompas.id
NusantaraKuota Rekrutmen Guru PPPK Tak ...
Iklan

Kuota Rekrutmen Guru PPPK Tak Terpenuhi, Sisa Formasi Dialihkan Tahun Depan

Meski sudah diperpanjang hingga akhir Januari lalu, usulan formasi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK dari pemerintah daerah tetap tak mencapai 1 juta orang. Pemerintah memperpanjang hingga 2022.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/61G2CXooURWon1nQOIegODIILYo=/1024x638/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F9a40062d-9d87-4b2e-a92c-29b0d690676a_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Wirda, guru honorer sejak tahun 2017, mengajar siswa kelas I di SD Negeri Larangan Selatan 02, Larangan, Kota Tangerang, Banten, Kamis (13/2/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Usulan formasi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK dari pemerintah daerah tidak mencapai 1 juta orang, seperti yang ditargetkan pemerintah. Formasi yang tidak dipenuhi ini akan digeser ke rekrutmen calon guru PPPK pada 2022.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo saat dihubungi di Jakarta, Rabu (3/3/2021), mengatakan, dari data sementara, usulan formasi yang masuk sekitar 500.000. Padahal, dalam seleksi aparatur sipil negara (ASN) tahun 2021 ini, pemerintah menyediakan kuota 1 juta PPPK pada formasi jabatan guru.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000