Ditemukan Dugaan Kecurangan CASN di Buol, Komputer Dipasangi ”Remote Access”
Kecurangan pada ujian CASN di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, terungkap dari rekaman pengamat CCTV meski rekaman itu sebelumnya sempat dihapus. Kecurangan ini diduga libatkan Kepala BKPSDM kabupaten setempat.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Ditemukan dugaan kecurangan pada pelaksanaan seleksi kompetensi dasar atau SKD calon aparatur sipil negara 2021 di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Penyelenggara seleksi diharapkan menindak tegas peserta yang melakukan kecurangan, bahkan melalui pidana.
Berdasarkan pemeriksaan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, sementara ini dugaan kecurangan itu berupa pemasangan perangkat lunak berupa remote access pada komputer peserta ujian. Perangkat lunak itu diduga dipasang oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buol dengan dibantu dua orang.
Awal kecurigaan pengawas di lokasi muncul setelah komputer yang digunakan peserta untuk remote access mengalami blue screen. Peserta tersebut diminta pindah tempat duduk, tetapi yang bersangkutan tidak mau pindah dari komputer tersebut.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengungkapkan, potensi kecurangan tersebut terjadi dengan cara memasang perangkat lunak berupa remote access sehingga komputer yang digunakan peserta bisa diakses dari luar lokasi ujian. Hal ini terungkap dari rekaman kamera pengamat CCTV.
”Software ini dipasang/diinstal oleh Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) bersama dua orang lainnya pada malam hari. Hasil bukti rekaman CCTV dihapus, tetapi bisa di-recovery oleh tim BKN (Badan Kepegawaian Negara) dan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara),” kata Tjahjo melalui keterangan tertulis, Selasa (26/10/2021).
Ia menjelaskan, awal kecurigaan pengawas di lokasi muncul setelah komputer yang digunakan peserta untuk remote access mengalami blue screen. Peserta tersebut diminta pindah tempat duduk, tetapi yang bersangkutan tidak mau pindah dari komputer tersebut. Posisi tempat duduk di komputer tersebut sudah diatur oleh panitia lokal.
Selain dari hasil rekaman CCTV, pengawas juga melakukan audit trail atau jejak audit terhadap peserta tes. Audit trail ini dilakukan untuk melihat aktivitas peserta selama pelaksanaan ujian. Dari hasil audit trail terlihat bahwa peserta yang mengerjakan soal ujian dengan komputer terpasang remote access tersebut dapat menampilkan sekitar 30 soal dalam hitungan detik.
Setelah menampilkan soal dalam hitungan rata-rata tujuh detik, peserta tersebut menjawab soal juga dalam hitungan rata-rata delapan detik. Hal itu tidak mungkin terjadi karena rata-rata waktu bagi peserta untuk menyelesaikan uji kompetensi minimal 50-54 detik. Dengan waktu yang begitu pendek, tidak mungkin orang bisa membaca soal dengan sangat cepat.
Dari hasil audit trail terlihat bahwa peserta yang mengerjakan soal ujian dengan komputer terpasang remote access tersebut dapat menampilkan sekitar 30 soal dalam hitungan detik.
Hal tersebut terjadi juga di soal-soal Tes Intelegensi Umum atau hitung-hitungan. Setelah menampilkan soal dalam hitungan detik, kemudian peserta itu juga menjawab dalam hitungan detik.
Dalam hal ini terlihat bahwa peserta pengguna komputer tersebut hanya menampilkan soal dan kemudian dijawab oleh tim di luar lokasi. Alhasil, bisa dilakukan dengan sangat cepat. Ada dugaan tidak dilakukan oleh satu orang, tetapi dalam bentuk tim yang bertugas membantu menjawab soal-soal ujian.
Beberapa alat bukti, hasil rekaman CCTV, audit forensik dari sistem CAT (computer assisted test), dan wawancara dengan petugas di lapangan telah memperlihatkan kecurangan tersebut. Kemenpan RB, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), BSSN, dan BKN sudah membahas persoalan ini. Peserta tersebut akan didiskualifikasi.
Tjahjo mengusulkan, selain sanksi administrasi, peserta tersebut perlu dipidana. Ia sangat setuju peserta CPNS tersebut didiskualifikasi dan diproses secara pidana sampai tuntas. Ia mengungkapkan, sejauh ini persoalan tersebut baru terjadi di Buol. Panitia seleksi sedang melakukan penelitian apakah ada aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, mereka yang melakukan kecurangan akan dikenakan sanksi diskualifikasi hasil seleksinya, yakni tidak memenuhi syarat kelulusan SKD. Sanksi lainnya masih menunggu arahan menteri.
Suharmen menegaskan, mekanisme pengawasan telah dilakukan secara optimal. Namun, masih berpotensi terjadi tindakan di luar kendali Panitia Seleksi ASN Nasional (Panselnas). Dalam kasus di Buol, seleksi dilaksanakan di gedung BKPSDM. Mereka memiliki akses untuk masuk ke ruang ujian.
”Jadi, kalaupun semua PC (komputer) telah disterilkan sehari sebelum ujian, tetap saja malam hari bisa terjadi tanpa sepengetahuan petugas. Itu sebabnya, rekaman CCTV menjadi penting, selain sistem CAT yang ketat,” kata Suharmen.
Suharmen sedang meminta untuk dikembangkan operating system (OS) di atas OS. Dengan demikian, komputer peserta hanya bisa membuka sistem CAT BKN dan tidak bisa membuka sistem yang lain.
”Ini langkah antisipasi yang akan kami lakukan, termasuk menjalankan script pengecekan port-port yang berpotensi terbuka. Mudah-mudahan dengan mekanisme seperti ini potensi bisa di-remote dari pihak yang tidak bertanggung jawab bisa diminimalkan,” kata Suharmen.
Adapun terkait dengan pelanggaran yang dilakukan Kepala BKPSDM Kabupaten Buol, BKN sudah mengingatkan pejabat pembina kepegawaian (PPK) bahwa kesalahan yang dilakukan Kepala BKPSDM tersebut termasuk kategori tingkat berat.
Adapun terkait dengan pelanggaran yang dilakukan Kepala BKPSDM Kabupaten Buol, BKN sudah mengingatkan pejabat pembina kepegawaian (PPK) bahwa kesalahan yang dilakukan Kepala BKPSDM tersebut termasuk kategori tingkat berat. Pemberian sanksi kepada Kepala BKPSDM menjadi kewenangan dari PPK dalam hal ini Bupati Buol.
Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, mengatakan, para pelanggar harus segera ditindak tegas dan jangan sampai ada potensi pemberian toleransi. Menurut Robert, sistem yang ada pada CASN 2021 memang perlu dibenahi. Sebab, dalam tiga hingga lima bulan ini sudah ada ratusan kasus.
”Pembenahan harus dilakukan terhadap semua sistem yang bisa menjadi celah pelanggaran,” kata Robert.