logo Kompas.id
NusantaraPemerintah Daerah Optimalkan...
Iklan

Pemerintah Daerah Optimalkan Satgas Desa Cegah Mobilitas Warga

Upaya pemerintah daerah mencegah mobilitas warga seiring dengan larangan mudik Lebaran 1422 Hijriah pada 6-17 Mei 2021 sangat penting untuk efektivitas pengendalian kasus Covid-19.

Oleh
Vina Oktavia/Nikolaus Harbowo
· 9 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/cwzTWJuOXoMcW_URfFcCu5P3ius=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2F18a58e02-a8e1-4f86-bd50-ccf3fd6e47b3_jpg.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Foto udara bus menunggu jadwal keberangkatan di Terminal Induk Kota Bekasi di Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (20/4/2021). Kebijakan pemerintah melarang mudik pada 6-17 Mei 2021 guna menekan penyebaran Covid-19 membuat sebagian masyarakat memilih pulang kampung lebih awal.

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Meningkatnya kasus baru Covid-19 di Lampung beberapa hari terakhir membuat pemerintah daerah harus menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro pada 20 April hingga 3 Mei 2021. Selain mengaktifkan satuan tugas pencegahan Covid-19 tingkat desa dan kelurahan, pemerintah daerah juga menyekat perbatasan untuk menekan mobilitas warga.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Lampung Reihana mengatakan, Lampung termasuk daerah yang kini menerapkan PPKM mikro karena peningkatan kasus baru Covid-19. ”Semoga dengan PPKM mikro ini keadaan di Lampung bisa kembali membaik,” ujar Reihana di Bandar Lampung, Selasa (20/4/2021).

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000