logo Kompas.id
NusantaraBau Korupsi Dana Bencana
Iklan

Bau Korupsi Dana Bencana

Kejaksaan di daerah dan polisi mengusut dugaan korupsi terkait penanganan bencana alam ataupun non-alam. Kasus-kasus itu melibatkan lembaga penanggulangan bencana daerah.

Oleh
Yola Sastra/Saiful Rijal Yunus/Kristian Oka Prasetyadi/Zulkarnain
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wfZYTBHd06SHTPoTsuEpuxRmK8M=/1024x1024/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2F493268_getattachment32d5278d-2c9f-4ffa-822d-64e8ead68bac484688.jpg
KOMPAS/AYU SULISTYOWATI

Ilustrasi Antikorupsi

JAKARTA, KOMPAS — Penegak hukum di empat daerah memproses dugaan korupsi dana bencana di lembaga negara tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Total kerugian negara mencapai puluhan miliar rupiah.

Di Sumatera Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima dan segera menganalisis laporan Masyarakat Antikorupsi Sumbar terkait dengan temuan dugaan penyalahgunaan dana penanggulangan Covid-19 di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar. Kepolisian Daerah Sumbar telah meminta keterangan dari empat orang, termasuk kepala pelaksana BPBD.

Editor:
wahyuharyo
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000