logo Kompas.id
NusantaraCegah Korupsi, KPK Minta BUMD ...
Iklan

Cegah Korupsi, KPK Minta BUMD Sumut Perbaiki Tata Kelola

KPK meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperbaiki tata kelola badan usaha milik daerah. Hingga kini, perkara tindak pidana korupsi masih didominasi oleh penyuapan yang melibatkan badan usaha.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xl3Lo64qDZ7fsmfPOc6hjPsGceM=/1024x539/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2FIMG-20210310-WA0058_1615377309.jpg
DOKUMENTASI HUMAS KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi mengadakan rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi dan badan usaha milik daerah di jajarannya, Rabu (10/3/2021).

MEDAN, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperbaiki tata kelola badan usaha milik daerah. Hingga kini, perkara tindak pidana korupsi masih didominasi oleh penyuapan yang melibatkan badan usaha, baik milik negara, daerah, maupun swasta.

”Berdasarkan data KPK per Desember 2020, sekitar 70 persen perkara korupsi melibatkan pelaku usaha, baik BUMN, BUMD, maupun swasta,” kata Direktur Antikorupsi Badan Usaha Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aminudin dalam rapat melalui video konferensi bersama Pemprov Sumut dan jajaran BUMD di Sumut, Rabu (10/3/2021).

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000