logo Kompas.id
NusantaraSudah 64 Mantan Anggota DPRD...
Iklan

Sudah 64 Mantan Anggota DPRD Sumut Terjerat Uang Ketuk Palu

Penahanan 11 anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019 diharapkan menimbulkan efek jera terhadap korupsi massal yang membudaya di Sumut. Penyelidikan kasus “uang ketuk palu” masih terus bergulir.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/FqkaJazRqGaYDGOmqUg9Q74D2f0=/1024x600/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2Fa15056c9-a491-4cc7-be43-e1c71be51e8c_jpg.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron (kiri) didampingi Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengadakan konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/3/2020).

MEDAN, KOMPAS — Penahanan 11 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019 diharapkan menimbulkan efek jera terhadap korupsi massal yang membudaya di Sumut. Penyelidikan kasus ”uang ketuk palu” oleh Komisi Pemberantasan Korupsi yang terus bergulir sejak 2015 telah menjerat 64 anggota dan pimpinan DPRD Sumut.

”Penindakan yang dilakukan KPK sejak 2015 menunjukkan korupsi massal telah membudaya di Sumut dengan melibatkan seluruh cabang kekuasaan, mulai dari eksekutif, legislatif, hingga yudikatif,” kata pengajar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Mirza Nasution, Kamis (23/7/2020).

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000