KPU Bali Menilai Tahap Pemungutan Suara Berjalan Lancar
KPU Bali menilai tahap pemungutan suara dan proses penghitungan suara di tempat pemungutan suara di Bali, Rabu (9/12/2020), berjalan lancar meskipun aplikasi Sirekap KPU sempat mengalami kendala.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·3 menit baca
DENPASAR, KOMPAS – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menilai tahap pemungutan suara dan proses penghitungan suara di tempat pemungutan suara di Bali berjalan lancar. Lantaran aplikasi sistem informasi rekapitulasi secara elektronik mengalami kendala ketika diterapkan, pihak KPU menerapkan pencatatan dan pendokumentasian hasil secara manual.
Dihubungi Rabu (9/12/2020), Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan seluruh tahapan pemungutan suara di Bali dapat berjalan baik. Proses penghitungan perolehan suara di tempat pemungutan suara (TPS) juga terlaksana lancar.
“Tadi ada kendala dalam penerapan Sirekap (sistem informasi rekapitulasi) karena sistemnya di pusat mengalami masalah,” kata Lidartawan kepada Kompas.
Untuk itu, Lidartawan menyatakan sudah diatasi dengan pencatatan dan pendokumentasian secara manual. Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mendokumentasikan formulir hasil dan juga menggandakan formulir hasil dengan memfotokopinya sebagai bahan bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa.
“Secara keseluruhan, semua tahapan hari (Rabu) ini berjalan lancar,” ujar Lidartawan menambahkan.
Dihubungi terpisah, anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bali I Ketut Rudia menyatakan pemantauan dan pengawasannya terhadap pelaksanaan pilkada di Kabupaten Jembrana, Bali, berjalan dengan baik.
Tadi ada kendala dalam penerapan Sirekap karena sistemnya di pusat mengalami masalah (Lidartawan)
Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya menyebutkan proses rekapitulasi hasil perolehan suara dilaksanakan secara berjenjang. Pemantauan KPU Kota Denpasar hingga Rabu pukul 18.50 Wita menunjukkan lebih dari 29 persen TPS dari 1.202 TPS di Kota Denpasar sudah memasukkan laporan ke Sirekap KPU. Arsa menambahkan, rekapitulasi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Denpasar dijadwalkan mulai Kamis (10/12).
Sebelumnya, ketika mengunjungi Tempat Pemungutan Suara (TPS) 17 Banjar Kertasari, Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Rabu (9/12), anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyebutkan jajaran KPU penyelenggara pemilihan umum kepala daerah (pilkada) sudah menyiapkan agar pelaksanaan pemungutan suara berjalan lancar.
Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan penerapan protokol kesehatan pencegahan penyakit akibat virus korona baru (Covid-19) menjadi upaya bersama dan semua pihak untuk menghindarkan penyebaran penyakit dan juga mencegah terjadinya kluster pandemi Covid-19 akibat pilkada.
“Protokol kesehatan ini tidak hanya bagi penyelenggara, namun juga untuk sameton (saudara) semua,” kata Bintang Puspayoga ketika meninjau TPS 17 Banjar Kertasari, Kelurahan Panjer, Kota Denpasar, Rabu.
TPS 17 Banjar Kertasari, Kota Denpasar, mendapat perhatian dari Bintang Puspayoga maupun sejumlah pihak, termasuk KPU RI, lantaran seluruh penyelenggara di TPS 17 Banjar Kertasari itu adalah perempuan. Mulai dari KPPS, petugas ketertiban, petugas keamanan, pengawas TPS, sampai saksi dari dua pasangan calon peserta Pilkada Kota Denpasar 2020 adalah kaum wanita.
Ketua KPPS di TPS 17 Banjar Kertasari, Kadek Ratna Susanti Yani mengatakan dirinya dan seluruh KPPS di TPS 17 Banjar Kertasari merasa bersyukur karena dipercaya menjadi penyelenggara pemilu di Kota Denpasar. “Kami banyak dibantu dan sangat didukung pihak pengurus lingkungan dan KPU,” kata Kadek Ratna. “Kami merasa yakin bahwa kami mampu melaksanakan tugas ini,” ujarnya.
Penyarikan (Sekretaris) Banjar Kertasari Ketut Udi Prayudi menyebutkan TPS 17 Banjar Kertasari adalah TPS unik karena satu-satunya TPS yang seluruh penyelenggara sampai saksi pasangan calon dan petugas keamanannya adalah perempuan. Udi menambahkan, para pengurus lingkungan di Banjar Kertasari percaya dan meyakini perempuan di Banjar Kertasari itu mampu menjalankan tugas sebagai penyelenggara pilkada dengan baik.
“Langkah ini juga upaya bersama mendorong keterlibatan perempuan dalam pemilu dan proses demokrasi di Bali dan di Indonesia,” kata Udi, yang juga mantan anggota KPU Provinsi Bali dan pernah menjadi staf ahli KPU RI. (COK)