Kualitas Demokrasi dan Keselamatan Pemilih Harus Dijaga
Persiapan Pilkada 2020 yang sempat terhenti karena pandemi Covid-19 harus dilaksanakan secara matang. Selain menjamin keselamatan warga dari pandemi, kualitas demokrasi dan partisipasi pemilih harus tetap dijaga.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS – Persiapan Pemilihan Kepala Daerah 2020 yang sempat terhenti karena pandemi Covid-19 harus dilaksanakan secara matang dalam waktu enam bulan ini. Selain menjamin keselamatan warga dari pandemi, kualitas demokrasi dan partisipasi pemilih pada pilkada yang melibatkan 270 daerah dengan 105 juta pemilih itu harus tetap dijaga.
Demikian benang merah Rapat Koordinasi Persiapan Pemilihan Kepala Daerah 2020 di Medan, Sumatera Utara, Jumat (3/7/2020). Hadir dalam rapat tersebut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI Ahmad Doli Kurnia, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Ketua Komisi Pemilihan Umum Sumut Herdensi Adnin, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Sumut Syafrida R Rasahan, dan para kepala daerah.
“Tahapan Pilkada 2020 akan dilanjutkan pada 15 Juli ini dengan pemutakhiran data pemilih. Tahapan ini bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga memerlukan protokol Covid-19 yang ketat,” kata Tito Karnavian.
Tito mengatakan, saat ini pemerintah berfokus mendorong agar anggaran dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) bisa segera dicairkan pekan depan. Pencairan anggaran sangat penting untuk memperlancar semua tahapan pemilih sampai pada pemungutan suara pada 9 Desember 2020. Tahun ini, belanja pilkada memasukkan penerapan protokol Covid-19 seperti tes cepat untuk penyelenggara, alat pelindung diri, sanitasi tangan, dan disinfektan.
Tito mengatakan, hingga kini realisasi pencairan anggaran Pilkada 2020 sebesar Rp 6,52 triliun atau 43 persen dari kebutuhan anggaran Rp 15 triliun. Anggaran itu mencakup anggaran KPU, Bawaslu, dan pengamanan.
Menurut Tito, salah satu penyebab lambatnya pencairan anggaran adalah terlambatnya pencairan dari pemerintah daerah. Ia mencontohkan Sumut yang hingga saat ini baru Kabupaten Karo yang sudah mencairkan 100 persen anggaran untuk Pilkada 2020.
“Kabupaten lainnya bahkan ada yang baru mencairkan sekitar 10 persen. Kami mendorong anggaran Pilkada 2020 bisa dicairkan 100 persen paling lama pekan depan agar tahapan Pilkada bisa tetap berjalan dengan baik,” kata Tito.
Penyelenggaraan Pilkada 2020 harus mengedepankan perlindungan masyarakat dari pandemi Covid-19.
Doli meminta penyelenggaraan Pilkada 2020 harus mengedepankan perlindungan masyarakat dari pandemi Covid-19. “Kualitas demokrasi dan pastisipasi pemilih juga harus tetap dijaga,” katanya.
Menurut Doli, potensi penularan Covid-19 harus ditekan mengingat Pilkada 2020 melibatkan 105 juta pemilih dan 3 juta orang penyelenggara di 270 daerah. “Kalau penyelenggaraan Pilkada 2020 tidak disiplin, ini bisa menjadi malapetaka bagi masyarakat,” kata Doli.
Menurut Doli, sosialisasi Pilkada 2020 dan protokol yang akan diterapkan harus dilaksanakan sejak sekarang. Sosialisasi protokol kesehatan juga sangat penting agar masyarakat yakin dan merasa aman datang ke tempat pemungutan suara. Ia berharap, partisipasi pemilih paling tidak bisa sama seperti Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019 yang mencapai 83 persen.
Untuk menjaga kualitas demokrasi, kata Doli, penyampaian visi dan misi dan debat pasangan calon tidak bisa dikurangi apalagi dihilangkan. Visi dan misi setiap paslon harus bisa disampaikan dengan baik kepada para pemilih, tetapi harus tetap memperhatikan protokol Covid-19.
Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin mengatakan, penerapan protokol kesehatan dalam Pilkada 2020 akan dilakukan dalam semua tahapan. “Untuk pemutakhiran data pemilih yang akan dilaksanakan pada Juli ini, kami akan melakukan tes cepat terhadap 19.000 petugas di 23 kabupaten dan kota yang menyelenggarakan pilkada di Sumut,” katanya.
Namun, tes cepat Covid-19 untuk petugas pun masih terkendala di daerah-daerah yang mempunyai fasilitas kesehatan yang sangat minim. Di Sumut, kata Herdensi, ada beberapa daerah yang belum mempunyai fasilitas tes cepat seperti di Pulau-Pulau Batu di Kabupaten Nias Selatan dan daerah pedalaman di Mandailing Natal dan Simalungun.