Bengkulu Butuh Anggaran Pilkada Tambahan Rp 15 Miliar
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu membutuhkan tambahan dana Rp 15 miliar untuk menyelenggarakan pemilihan Gubernur Bengkulu pada masa pandemi.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·3 menit baca
BENGKULU, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu membutuhkan tambahan dana sebesar Rp 15 miliar untuk menyelenggarakan pemilihan Gubernur Bengkulu pada masa pandemi. Tambahan dana itu menurut rencana diperoleh dari restrukturisasi naskah perjanjian hibah daerah dan pengajuan ke anggaran pendapatan belanja negara.
Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Syahputra, Kamis (18/6/2020), mengatakan, untuk melaksanakan pilkada Gubernur Bengkulu, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menyetujui anggaran sebesar Rp 110 miliar dari alokasi naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Dana ini digunakan untuk operasional petugas, kampanye, penyediaan tempat pemungutan suara (TPS), dan kegiatan lainnya.
Namun, pada situasi pandemi saat ini, sejumlah penyesuaian harus dilakukan. Jumlah TPS ditambah 304 unit dari 4.107 TPS menjadi 4.411 TPS. Selain itu, akan ada penambahan petugas. Satu TPS harus ada setidaknya 9 petugas. Alat pelindung diri (APD) juga harus disediakan bagi petugas yang berada di zona rawan dan langsung bersentuhan dengan banyak orang.
Karena itu, KPU Bengkulu membutuhkan dana tambahan sekitar Rp 15 miliar. Kebutuhan dana itu, menurut rencana, diperoleh dari dua sumber pendanaan, yakni dari restrukturisasi NPHD dan APBN. Dari NPHD diperkirakan diperoleh dana sebesar Rp 7,3 miliar, sisanya akan diusulkan kepada APBN.
Restrukturisasi anggaran NPHD ini diperoleh dari langkah efisiensi sejumlah kegiatan yang tidak bisa terlaksana karena pandemi, seperti rapat dan sosialisasi di gedung, karena itu semua dilakukan secara daring, kampanye akbar, kegiatan debat calon yang juga tidak menggunakan ruang besar, serta alat peraga yang tentu akan mengalami penyesuaian.
Irwan berharap penyesuaian itu tidak berpengaruh pada tingkat partisipasi pemilih. KPU menargetkan angka partisipasi pemilih minimal 77,5 persen dari total daftar pemilih tetap (DPT). Pada pemilihan legislatif tahun 2019, angka DPT Bengkulu sekitar 1,3 juta pemilih.
Kami memastikan setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang terjangkit Covid-19, mendapatkan hak pilihnya.
Bawaslu Provinsi Bengkulu pun melakukan penyesuaian anggaran dalam penyelenggaraan Pilkada Bengkulu. ”Kami menyesuaikan dengan kegiatan di KPU,” ujar Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Parsadaan Harahap.
Penambahan anggaran di Bawaslu Provinsi Bengku diperkirakan Rp 1,2 miliar. Namun, pihaknya berupaya agar kebutuhan itu dapat dipenuhi dengan efisiensi NPHD yang sudah disepakati sebelumnya, yakni Rp 50,5 miliar.
Parsadaan mengatakan, tambahan anggaran yang diusulkan Bawaslu tentu tidak sebanyak KPU. Dia memberi contoh untuk petugas di TPS, hanya ada satu petugas yang akan mengawasi di satu TPS. ”Dananya pun tidak banyak, satu petugas akan diberikan pendapatan Rp 600.000,” katanya.
Anggaran tersebut juga akan digunakan untuk membeli APD bagi mereka yang bertugas di zona merah, terutama di sejumlah rumah sakit yang merawat pasien positif Covid-19. Ada empat rumah sakit yang ditunjuk sebagai tempat perawatan pasien Covid-19 di Bengkulu dan di sana juga akan didirikan TPS.
”Kami memastikan setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang terjangkit Covid-19, mendapatkan hak pilihnya,” kata Parsadaan.