Transjakarta Dilaporkan ke KPK Terkait Sistem Pengelolaan Keuangan Tiket
PT Transjakarta dilaporkan ke KPK terkait dengan pengelolaan keuangan tiket. Manajemen PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta akan menyampaikan tanggapannya terkait laporan itu.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — PT Transportasi Jakarta atau PT Transjakarta dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan pembuatan sistem pengelolaan keuangan tiket. Penggunaan sistem tap in saat masuk layanan dan tap out saat keluar dari layanan Transjakarta diduga ada penyalahgunaan anggaran dan kewenangan atau jabatan untuk memperkaya pihak lain.
Pelaporan tersebut disampaikan oleh mantan anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta, Musa Emyus, yang didampingi Lembaga Perkumpulan Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia, Senin (14/11/2022). Musa melaporkan adanya indikasi korupsi dalam pembuatan sistem pengelolaan keuangan tiket PT Transjakarta.
Indikasi tersebut berdasarkan kebijakan PT Transjakarta yang menerapkan sistem pengelolaan keuangan tiket Transjakarta dengan mengharuskan pengguna melakukan tap in saat masuk layanan dan tap out saat keluar dari layanan Transjakarta.
”Ternyata ada indikasi (korupsi) karena pada awal Oktober ada pemotongan dua kali, di tap in-nya dipotong, di tap out-nya dipotong. Ternyata juga, payment gateway yang seharusnya kan uang itu masuknya langsung ke Transjakarta ternyata ada pihak ketiga yang mengelola payment gateway,” kata Musa.
Menurut Musa, seharusnya uang tersebut langsung ke Transjakarta, yakni melalui kerja sama dengan PT Bank DKI yang mempunyai izin payment gateway. Karena itu, ia mempertanyakan mengapa PT Transjakarta menggunakan pihak ketiga dalam menjalankan sistem tersebut. Musa berharap, KPK menyelidiki kasus yang dilaporkannya. Kerugian dari kasus yang dilaporkannya ini bisa mencapai Rp 1,6 miliar per hari.
Kuasa hukum Musa dari Fakta Indonesia, Ari Subagio Wibowo, melalui keterangan tertulis menyampaikan, sistem tap in saat masuk dan tap out saat keluar dari layanan Transjakarta mulai bermasalah sejak awal Oktober 2022, yakni adanya pemotongan dua kali terhadap pengguna Transjakarta.
”Seperti kita ketahui hingga saat ini, PT Transjakarta masih memberlakukan sistem pembayaran tiket single tarif sama seperti yang digunakan pada layanan jalan Tol Jagorawi (Jakarta-Bogor) hanya perlu melakukan tap sebanyak satu kali. Dapat disimpulkan sistem kontrol gate untuk tap hanya untuk pemotongan uang dalam kartu pengguna atau konsumen,” kata Ari.
Menurut Ari, layanan Transjakarta yang menggunakan sistem tarif tunggal seharusnya tidak memerlukan kartu dan gerbang dengan sistem tap in-tap out seperti saat ini. Hal ini, kata Ari, menjadi indikasi adanya penyalahgunaan anggaran dan kewenangan/jabatan oleh PT Transjakarta untuk memperkaya pihak lain dengan membuat perangkat atau sistem yang tidak sesuai kebutuhan.
Saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri masih perlu mengeceknya terlebih dahulu. Sementara itu, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Hubungan Masyarakat PT Transportasi Jakarta Anang Rizkani Noor mengatakan, akan memberikan rilis untuk menanggapi laporan tersebut.