logo Kompas.id
MetropolitanSopir Bus Transjakarta...
Iklan

Sopir Bus Transjakarta Penabrak Penumpang Jadi Tersangka

Kecelakaan yang diduga karena kelalaian pengemudi bus mengharuskan adanya evaluasi terhadap kinerja pramudi bus Transjakarta. Evaluasi ini perlu menjadi prioritas PT Transjakarta.

Oleh
ERIKA KURNIA
· 3 menit baca
Bus Transjakarta melintas dari arah Semanggi, Jakarta Selatan, ke Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (4/12/2021).
KOMPAS/FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY

Bus Transjakarta melintas dari arah Semanggi, Jakarta Selatan, ke Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (4/12/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Polisi menetapkan sopir bus Transjakarta sebagai tersangka pascainsiden tabrakan terhadap seorang penumpang perempuan di jalur bus dekat Halte Kramat Sentiong, Senen, Jakarta Pusat. Evaluasi terhadap kinerja pramudi bus Transjakarta perlu menjadi prioritas.

Sopir bus Transjakarta milik Mayasari Bakti dengan nomor kendaraan B 7584 TGD, berinisial YH, pada Sabtu (16/7/2022) malam, melindas wanita berinisial TA (52). Polisi segera turun untuk menyelidiki insiden tersebut.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000