logo Kompas.id
MetropolitanPembatasan PTM Memudahkan...
Iklan

Pembatasan PTM Memudahkan Sekolah Awasi Protokol Kesehatan

Pembelajaran tatap muka atau PTM secara terbatas dengan kapasitas ruang kelas 100 persen di tengah lonjakan kasus Covid-19 dan adanya varian Omicron yang cepat menular sangat berisiko bagi warga sekolah.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
· 4 menit baca
Guru mengajar di STM Malaka 23 Budi Utomo, Jakarta Timur, saat uji coba proses pembelajaran tatap muka terbatas, Rabu (7/4/2021).
RIZA FATHONI

Guru mengajar di STM Malaka 23 Budi Utomo, Jakarta Timur, saat uji coba proses pembelajaran tatap muka terbatas, Rabu (7/4/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Sekolah menyambut baik perubahan kebijakan pembelajaran tatap muka atau PTM secara terbatas di Jakarta dari 100 persen menjadi 50 persen kapasitas kelas. Pengetatan itu memudahkan sekolah mengawasi penerapan protokol kesehatan guna menekan risiko penularan Covid-19.

Kepala SMK Negeri 38 Jakarta Ida Saidah menyambut baik pembatasan PTM yang mulai berlaku Jumat (4/2/2022). PTM 100 persen di tengah lonjakan kasus Covid-19 dan adanya varian Omicron yang cepat menular sangat berisiko bagi sekolahnya.

Editor:
GESIT ARIYANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000