Pembatasan PTM Memudahkan Sekolah Awasi Protokol Kesehatan
Pembelajaran tatap muka atau PTM secara terbatas dengan kapasitas ruang kelas 100 persen di tengah lonjakan kasus Covid-19 dan adanya varian Omicron yang cepat menular sangat berisiko bagi warga sekolah.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sekolah menyambut baik perubahan kebijakan pembelajaran tatap muka atau PTM secara terbatas di Jakarta dari 100 persen menjadi 50 persen kapasitas kelas. Pengetatan itu memudahkan sekolah mengawasi penerapan protokol kesehatan guna menekan risiko penularan Covid-19.
Kepala SMK Negeri 38 Jakarta Ida Saidah menyambut baik pembatasan PTM yang mulai berlaku Jumat (4/2/2022). PTM 100 persen di tengah lonjakan kasus Covid-19 dan adanya varian Omicron yang cepat menular sangat berisiko bagi sekolahnya.
Saat dihubungi hari ini, Ida mengatakan, sekolah di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat, itu sudah dua minggu tutup karena menjadi kluster penularan. Sejak kasus pertama dilaporkan, warga sekolah yang positif terus bertambah sehingga waktu penguncian diperpanjang. Saat ini, tercatat 2 guru, 2 petugas tata usaha, dan 8 murid positif Covid-19.
”Memang kami senang bisa 100 persen seperti dulu lagi karena ini kesempatan bagus untuk kembali membangun karakter murid setelah dua tahun tidak belajar di sekolah. Cuma adanya kasus Covid yang meningkat membuat kami takut karena selain anak murid, guru pun kena,” katanya.
Ida mengakui, sejumlah tantangan muncul dalam pelaksanaan PTM 100 persen selama sebulan terakhir. Contohnya, penerapan jaga jarak oleh murid di kelas yang ruangannya terbatas. Lalu, penerapan protokol kesehatan oleh para murid yang kerap longgar dan sulit diawasi guru.
”Anak-anak itu untuk pakai masker, kalau enggak diingatkan, akan diturunkan. Kebiasaan baru ini memang belum banyak terbiasa oleh murid-murid kami, jadi guru perlu ekstra kasih perhatian. Kalau PTM 50 persen, kami bersyukur karena kami bisa lebih mudah memantau anak murid kami,” ucapnya.
Selama masa penguncian, kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan melalui pembelajaran jarak jauh. Jika tidak ada lagi kendala, sekolah ini akan menerapkan PTM terbatas 50 persen pada Selasa (8/2/2022).
Data Dinas Pendidikan DKI Jakarta, per Kamis (3/2/2020), sebanyak 99 sekolah masih ditutup sementara karena menjadi kluster penularan Covid-19. Jumlah itu terdiri dari 11 TK, 37 SD, 15 SMP, 14 SMA, dan SMK 22 sekolah. Selama PTM 100 persen dilakukan, total 190 sekolah ditutup untuk sementara.
Kondisi ini membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui dinas pendidikan menerapkan instruksi dan kebijakan pemerintah pusat untuk menyesuaikan PTM dari 100 persen menjadi 50 persen dari kapasitas ruang kelas mulai Jumat (4/2).
Nahdiana, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, menyebutkan, PTM di DKI Jakarta dapat dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas dengan durasi belajar maksimal 4 jam pelajaran per hari.
”Ini merupakan langkah untuk meminimalisasi penularan Covid-19, terutama varian Omicron. Kami pun terus mengevaluasi kegiatan PTM dan mengikuti semua instruksi dari pemerintah pusat dan Satgas Covid-19. Sekolah juga masih memberikan pilihan kepada orang tua/wali murid untuk mengizinkan anaknya mengikuti PTM terbatas atau pembelajaran jarak jauh (PJJ),” katanya.
Selain berkoordinasi dengan Satgas Covid-19, Dinas Pendidikan DKI melakukan program penelusuran kasus aktif melalui Organisasi Perangkat Daerah, terkait terutama pendidikan dan kesehatan. Kerja sama ini untuk secara ketat memantau pelaksanaan PTM terbatas dengan melakukan tes usap PCR kepada warga sekolah yang bertujuan mengantisipasi penyebaran Covid-19 di sekolah.
”Kami mengimbau juga kepada masyarakat luas untuk senantiasa menjaga prokes di setiap kegiatan agar tidak meluasnya penularan Covid-19,” ucapnya.
PTM 25 persen
Pembatasan PTM juga berlangsung di Provinsi Banten. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten menerapkan PTM dengan kapasitas ruang kelas 25 persen.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten Tabrani menuturkan, ditemukan kasus positif Covid-19 di lingkungan sekolah, terutama di wilayah Tangerang Raya. Karena itu, dilakukan pembatasan supaya protokol kesehatan semakin ketat.
Jika ada temuan kasus positif saat PTM 25 persen, sekolah harus menghentikan PTM dan beralih ke PJJ. ”Selama dua pekan wajib PJJ, sambil tes dan lacak untuk tahu penyebarannya. Kalau aman, bisa kembali PTM 25 persen,” katanya.
Temuan kasus positif di lingkungan sekolah terjadi di Kota Tangerang Selatan. Setidaknya 20 SMP ditutup sementara karena warga sekolah positif Covid-19. Selama penutupan, sekolah beralih ke PJJ.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, warga sekolah terpapar Covid-19 dari lingkungan keluarga. Supaya tak meluas, diputuskan semua jenjang pendidikan dari PAUD hingga SMA atau sederajat kembali ke PJJ mulai Senin (7/2).