logo Kompas.id
MetropolitanZakat untuk Perlindungan...
Iklan

Zakat untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Tangerang Selatan jadi kota pertama di Indonesia yang menerapkan zakat untuk membantu korban kekerasan, terutama perempuan dan anak korban kekerasan seksual. Zakat didorong untuk kepentingan publik yang kian universal.

Oleh
neli triana
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/DSVvR94o1uj70pACXTO-kn-t8zI=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2F45d0214a-fb76-4b36-9c66-a2416f641f94_jpg.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Baliho ajakan untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Korban kekerasan, khususnya perempuan dan anak korban kekerasan seksual, mengalami guncangan jiwa yang tidak kalah berat dari derita fisiknya. Kondisi ini berpengaruh kepada seluruh keluarga. Pendampingan untuk pemulihan psikis, fisik, dan sisi lain kehidupan korban ataupun keluarganya ini membutuhkan banyak upaya, waktu, tenaga, dan biaya.

Program pemerintah dibantu swasta tidak serta merta dapat menutup semua kebutuhan penanganan korban. Peran masyarakat melalui berbagai sumber pembiayaan publik sangat ditunggu untuk membantu pemulihan para korban kekerasan tersebut. Zakat kemudian muncul menjadi alternatif yang diajukan untuk turut disalurkan kepada para korban kekerasan seksual.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000