Menghitung Hidup dengan Upah Minimum Rp 150.000 Per Hari
Naik tipis sekitar 1 persen, pekerja di Ibu Kota akan kembali menerima upah minimum lebih kurang Rp 4,5 juta per bulan. Sarapan gorengan, menekan hampir semua pengeluaran agar anak tetap sekolah dan membayar kontrakan.
Oleh
Neli Triana
·6 menit baca
Kaum pekerja tengah masygul. Harapan ada kenaikan upah memadai di tahun depan sirna menyusul penetapan upah yang hampir pasti disesuaikan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021. Di DKI Jakarta, hasil perhitungan menggunakan formula PP tersebut berarti upah minimum provinsi tahun 2022 sekitar Rp 4,5 juta per bulan atau naik kurang dari Rp 40.000 dibandingkan UMP tahun ini.
Selama ini, bukan rahasia lagi jika masih banyak perusahaan menggaji pekerjanya sesuai UMP. Pekerja dengan usia kerja di atas satu tahun memiliki penghasilan yang terus naik per tahun hanya karena penyesuaian kenaikan UMP atau upah minimum regional (UMR) mereka setiap tahun pula. Alhasil, penerima upah minimum tak lagi dimonopoli pekerja baru, apalagi pekerja lajang saja. Mereka yang telah bekerja bertahun-tahun dan sudah berkeluarga, ada yang menggantungkan hidup dari upah minimum.
Dari ulasan di Hukum Online, diketahui upah minimum bisa berarti upah tanpa tunjangan atau upah pokok ditambah tunjangan tetap. Berdasarkan pemahaman itu, pemberi kerja wajib memberikan upah sesuai ketentuan upah minimum tetapi tidak wajib membayar tunjangan makan dan transportasi dari dan ke tempat kerja.
Pekerja metropolitan pun hanya bisa berharap, pendapatan yang naik tidak seberapa di tahun depan itu tidak akan lagi terkena pemotongan atau tergerus kebijakan lain atas nama penyelamatan nasib perusahaan. Apalagi dua tahun terakhir, masih dengan alasan terdampak pandemi, banyak perusahaan memotong atau meniadakan bonus atas pencapaian kinerja dan berbagi keuntungan perusahaan, berbagai tunjangan, dan bahkan memotong sebagian gaji pokok.
Data Badan Pusat Statistik DKI Jakarta, sampai Agustus 2021, ada 8,26 juta penduduk usia kerja dari 10,56 juta warga Ibu Kota. Sebanyak 17,79 persen dari penduduk usia kerja itu kini terdampak pandemi sehingga mengalami pengurangan jam kerja hingga tidak lagi bekerja yang berarti berkurang pendapatannya atau sampai tidak ada penghasilan lagi.
Sebelumnya, dalam Ringkasan Eksekutif Ketenagakerjaan Provinsi DKI Jakarta Agustus 2019 disebutkan, rata-rata upah/gaji buruh/karyawan/pegawai Ibu Kota per bulan Rp 4.463.388. Secara lebih detail, 12,3 persen mendapat upah di bawah Rp 1,99 juta per bulan, hampir 46 persen pekerja digaji Rp 2 juta-Rp 3,9 juta per bulan, 36 persen diganjar Rp 4 juta-Rp 9,99 juta per bulan, dan 5,79 persen di atas Rp 10 juta per bulan.
Komposisi persentase angkatan kerja di Ibu Kota berdasarkan pendapatannya itu diyakini masih sama tahun ini dan tahun depan. Jumlah warga yang hidup berbekal uang setara upah minimum tetap akan mendominasi.
Kira-kira seperti apa hidup dengan sekitar Rp 4,5 juta per bulan atau lebih kurang Rp 150.000 per hari?
Hidup dengan upah minimum di belantara metropolitan memang tidak pernah mudah. Jutaan orang bisa bertahan hanya karena tiada pilihan lain yang lebih baik.
Jika sudah berkeluarga dan hanya ada salah satu di antara suami atau istri yang bekerja sebagai tulang punggung keluarga, upah minimum harus bisa menghidupi satu keluarga. Uang sebesar itu harus mencukupi setidaknya untuk makan sehari-hari, tempat tinggal, biaya transportasi, pendidikan, dana kesehatan, termasuk hiburan.
Untungnya, di Jakarta ini makanan murah masih tersedia. Di kawasan Kelurahan Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, misalnya, sekitar pukul 07.00 atau lebih masih banyak penjual nasi uduk dan gorengan.
Sudah jamak, seseorang sarapan 1-2 tahu goreng dan bakwan disantap dengan sebungkus lontong. Paling mahal Rp 5.000 sekali santap sudah cukup mengganjal perut pekerja yang harus bergegas meninggalkan rumah. Makan siang bisa mampir ke warteg untuk mendapat nasi, telur dadar, teri, orek tempe, dan tumisan sayur seharga Rp 11.000-Rp 15.000. Ditambah segelas teh manis atau minuman lain bisa melambungkan ongkos makan siang Rp 20.000 per orang.
Sore hari, relaksasi dengan menyesap kopi susu atau minuman kemasan di tukang kopi keliling cukup ditebus Rp 2.000-Rp 5.000 per gelas plastik. Makan malam, jika mau hemat, haruslah makan di rumah. Jika terpaksa beli di luar, lagi-lagi warteg pilihannya. Dalam satu hari, menjaga perut tetap anteng dan tenteram, satu orang minimal menghabiskan sekitar Rp 30.000.
Di rumah, belanja beras, sayur, sambal, dengan lauk tahu tempe atau sedikit telur, dan bumbu untuk tiga orang, sedikitnya butuh Rp 50.000. Total hitungan kasarnya Rp 80.000 sehari atau Rp 2,4 juta per bulan hanya untuk makan berempat.
Untuk kebutuhan mobilitas, paling ramah kantong saat ini tetaplah bersepeda motor sendiri. Satu liter Pertalite di Jakarta, Rp 7.650, bisa menempuh jarak sekitar 50 kilometer dengan ”kuda besi” ini. Satu liter Pertalite cukup untuk pulang pergi ke tempat kerja dari rumah pekerja Ibu Kota yang banyak berada di daerah tetangga Jakarta.
Ditambah biaya mobilitas ini gampangnya dikalikan dua untuk menghitung biaya keluarga di rumah dan anak-anak ke sekolah. Pos anggaran transportasi memakan lebih kurang Rp 500.000 per bulan. Kalau sepeda motor masih kredit, setidaknya ada tambahan Rp 500.000 lagi per bulan untuk mencicilnya.
Dengan adanya program sekolah dan pengobatan gratis, biaya pendidikan dan kesehatan tidak lagi terlalu membebani. Namun, ada kebutuhan anak dan keluarga lain yang tidak tercakup dalam program tersebut. Paket internet untuk sekolah, meskipun ada subsidi pemerintah, rata-rata sebulan tetap harus beli paket tambahan minimal Rp 50.000.
Lalu, masih ada kebutuhan tempat tinggal. Rumah kontrakan alias rumah petak yang memadai untuk 2-4 orang paling murah di kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan, misalnya, ditawarkan Rp 750.000 per bulan. Ruangan seluas 20-25 meter persegi itu berdempetan dengan rumah petak lain. Begitu membuka pintu, ada gang sempit selebar sekitar 1 meter yang menghadap tembok tinggi pembatas dengan bangunan lain. Gang sempit menjadi akses keluar masuk penghuni, tempat parkir sepeda motor, dan jemuran di bawah atap.
Rumah petak serupa bertebaran di semua kawasan di Jakarta. Ada yang lebih baik atau jauh lebih buruk kondisinya yang berkorelasi dengan plus minus harga sewanya. Dana itu belum termasuk pemakaian listrik, pembelian isi ulang gas ukuran 3 kilogram untuk memasak dan air minum yang biasanya tetap harus membeli air isi ulang atau galon. Per bulan pengeluaran listrik bisa Rp 200.000, gas Rp 20.000, dan air minum isi ulang Rp 75.000. Ketiga pos belanja ini butuh alokasi tak kurang dari Rp 300.000 per bulan.
Tidak terasa, total sudah sekitar Rp 4,5 juta untuk memenuhi kebutuhan utama keluarga.
Jika ingin mengecilkan pengeluaran, pos anggaran untuk makan sehari-hari terpaksa ditekan lagi. Banyak keluarga memutuskan makan cukup dua kali sehari. Banyak pula menerapkan skala prioritas, hanya anak-anak yang tetap mengonsumsi susu dan makanan lain secara memadai sehari. Ibu dan bapaknya mengurangi makan atau mencari bahan makanan alternatif lebih murah lagi.
Lalu, bagaimana caranya membeli televisi untuk hiburan di rumah, telepon genggam untuk berkomunikasi dan belajar, pulang kampung, atau sekadar ke Taman Margasatwa Ragunan? Selain tak henti berhemat menyisihkan uang agar kebutuhan yang penting bagi kesehatan mental dan keseimbangan hidup terpenuhi, tunjangan hari raya dan bonus tahunan dari kinerja dan berbagi keuntungan perusahaan selama ini menjadi tumpuan harapan.
Hidup dengan upah minimum di belantara metropolitan memang tidak pernah mudah. Jutaan orang bisa bertahan hanya karena tiada pilihan lain yang lebih baik.
Tidak perlu berharap terlalu muluk dapat meningatkan kualitas hidup dengan upah minimum. Yang jelas, selalu penuh perjuangan jika ingin tetap menyekolahkan anak hingga sarjana dan berharap kelak nasib mereka akan lebih baik dari orangtuanya. Sebisa mungkin pekerja berupah minimum ini jangan sampai sakit, apalagi sakit keras, agar tetap bisa bekerja dan memeras rupiah upah pas-pasan itu setiap bulan.
Melihat itu, tidak salah jika buruh pekerja selalu meminta ada peningkatan standar penetapan upah minimum. Di media sosial dan berbagai pemberitaan media arus utama, masalah upah minimum dan upah minimum 2022 kini sedang seru diperbincangkan. Suasana kian panas saat salah satu menteri menyatakan standar upah minimun di Indonesia ini terlalu tinggi. Ditimpali mantan aktivis buruh yang mendukung penetapan kenaikan teramat tipis upah minimum ini.
Haruskah menteri, para pejabat tinggi, atau mantan aktivis itu hidup dengan gaji sebesar UMP per bulan—tanpa ada kepastian perbaikan nasib di tahun-tahun mendatang—agar keberpihakannya berbeda? Atau, kaum pekerja bergaji rendah ini justru yang bagai pungguk merindukan bulan?