Kasus Tinggi, Kota Bogor Pertimbangkan Ganjil Genap Lagi
Dalam empat hari terjadi penambahan konfirmasi positif sebanyak 191 kasus. Pemkot Bogor akan lebih mengawasi protokol kesehatan dan pengawasan ketat mobilitas warga yang euforia.
Oleh
AGUIDO ADRI
·4 menit baca
BOGOR, KOMPAS — Kasus harian positif Covid-19 di Kota Bogor, Jawa Barat, dalam sepekan terakhir menunjukkan tren peningkatan rata-rata 20 persen. Opsi sistem ganjil-genap disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan kasus. Satgas Covid-19 Kota Bogor juga membentuk Satgas Kewaspadaan Pemudik dan Pendatangan adengan menerjunkan total 15.000 petugas.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Bogor, dalam sepekan terakhir kasus positif Covid-19 mengalami peningkatan. Peningkatan terlihat dari empat hari terakhir. Pada Jumat (23/4/2021), ada penambahan 38 kasus positif. Pada Sabtu (24/4/2021), ada penambahan 58 kasus. Pada Minggu (25/4/2021), ada penambahan 65 kasus dan Senin ini ada penambahan 30 kasus. Jumlah konfirmasi positif Covid-19 sebanya 191 kasus atau total 15.113 kasus. Adapun konfirmasi meninggal sebanyak 245 kasus, masih sakit 555 kasus, dan sembuh 14.313 kasus.
”Dalam satu minggu ini kasus positif di Kota Bogor cenderung naik, rata-rata meningkat 20 persen. Kita tidak boleh main-main. Kita harus sikapi secara serius jangan sampai terjadi ledakan kasus gelombang kedua. Kluster luar kota dan keluarga menjadi dominan. Anak-anak muda dan warga lansia tingkat keterpaparannya naik,” kata Wali Kota Bogor Bima Arya, Senin (26/4/2021).
Ada kemungkinan kami akan memberlakukan ganjil genap lagi apabila dalam (beberapa) hari ke depan naik. Euforia warga harus kembali dibatasi. (Bima Arya)
Untuk itu, kata Bima, pengawasan mobilitas warga harus lebih diperketat karena masih ada temuan pelanggaran protokol kesehatan. Pelanggaran protokol kesehatan di ruang publik yang menimbulkan kerumunan dan tidak menggunakan masker perlu ditindak tegas. Begitu pula tempat usaha, seperti rumah makan dan restoran, perlu diawasi ketat. Jika melanggar protokol kesehatan, akan diberikan sanksi seperti denda dan penyegelan.
”Ada kemungkinan kami akan memberlakukan ganjil genap lagi apabila dalam (beberapa) hari ke depan naik. Euforia warga harus kembali dibatasi,” kata Bima.
Selain ganjil-genap, sebagai upaya menekan angka kasus, Pemkot Bogor akan lebih mengawasi rumah ibadah saat shalat Tarawih, khususnya saat shalat Id, dengan pembatasan kapasitas maksimal 50 persen. Shalat Id yang biasanya dilaksanakan di Balai Kota Bogor dan Kebun Raya ditiadakan. Pelaksanaan shalat Id akan diselenggarakan per wilayah.
Kepala Kepolisian Resor Kota Bogor Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan, dalam tindakan pengawasan crowd free road atau jalan bebas kerumunan, akan dilakukan sistem ganjil genap di salah satu ruas yang terpantau menimbulkan keramaian atau kepadatan.
”Ganjil-genap sebelumnya pembatasan total di sejumlah ruas dan ada durasi waktu. Kali ini salah satu cara bertindak untuk ruas jalan tertentu dalam rangka crowd free road itu kami lakukan ganjil genap,” kata Susatyo.
Terkait antisipasi mudik dan perayaan Idul Fitri, kata Susatyo, Satgas Covid-19 Kota Bogor membentuk Satgas Kewaspadaan Pemudik dan Pendatangan (Satgas KPP) dengan menerjunkan total 15.000 petugas gabungan. Petugas itu akan menjaring dan memonitor pergerakan mobilitas warga atau kendaraan keluar dan masuk Kota Bogor. Aparatur tingkat RT, RW, kelurahan, dan kecamatan juga akan terlibat aktif dalam pengawasan di wilayah masing-masing.
Susatyo mengatakan, Satgas Covid-19 akan mempersiapkan peraturan wali kota yang isinya berupa sanksi-sanksi dan upaya untuk menekan mobilitas para pemudik dan pendatang.
”Ada zonasi Jabodetabek, itu boleh mudik lokal. Namun, ada pengawasan ketat untuk zona luar Jabodetabek. Bagi warga atau kendaraan menuju Sukabumi dan Cianjur atau sebaliknya jadi prioritas pengetatan, itu dianggap mudik di luar zona. Untuk itu kami awasi plat F yang berakhiran S sampai Z, karena masuk zona luar,” kata Susatyo.
Menurut Susatyo, bagi pemudik atau pendatang yang tetap memaksakan diri untuk melakukan perjalanan, pihaknya akan menindak tegas secara berjenjang dan terukur, seperti evakuasi, tes cepat antigen, bahkan upaya penyidikan hukum acara pidana.
”Bagi pendatang dan pemudik yang memaksakan diri, boleh melewati jalan tikus dan sebagainya, kalau sampai di Bogor, Satgas KPP akan menindak,” lanjutnya.
Untuk mengawasi para pemudik dan pendatang, lanjut Susatyo, pihaknya akan mendirikan posko di enam titik penyekatan, titik pengawasan di terminal dan stasiun, serta tim mobile untuk memonitor angkutan gelap atau mobil pribadi yang digunakan untuk jasa travel.
”Enam titik penyekatan akan diumumkan. Beberapa titik penyekatan, seperti di pintu tol BOR, Jasmisne, dan Wangun. Rabu besok kami mulai gencar melaksanakan kegiatan. Namun, pada 6 Mei mulai pengetatan hingga setelah Idul Fitri,” tutur Susatyo.