Semua petugas penyelenggara pilkada diwajibkan disipilin protokol kesehatan antisipasi Covid-19. Semua tentu berharap pilkada di tengah pandemi ini tidak memunculkan kluster baru di KPU dan Bawaslu.
Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
·5 menit baca
Tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Tangerang Selatan tak lantas berhenti di tengah kecamuk pandemi Covid-19. Pesta demokrasi lima tahunan kini memasuki tahap pencocokan dan penelitian data pemilih. Petugas pemutakhiran data pemilih berada di garis depan, mempertaruhkan kesehatannya demi memastikan hak konstitusional setiap warga negara tidak hilang.
Pencocokan dan penelitian (coklit) bukan pekerjaan yang bisa dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) tanpa meninggalkan rumah. Ketika coklit, PPDP mencocokkan data yang ada di dalam daftar pemilih dengan kartu tanda penduduk (KTP) warga yang memiliki hak pilih. Oleh sebab itu, pada tahapan ini, PPDP wajib dan bahkan diharuskan untuk blusukan ke rumah para warga yang tercatat dalam daftar pemilih.
Tahapan coklit sesuai jadwal tahapan pilkada serentak Tangerang Selatan (Tangsel) berlangsung sejak 15 Juli hingga 13 Agustus 2020. Sedangkan untuk hari pemilihan jatuh pada 9 Desember 2020. Saat ini persaingan kandidat bakal calon wali kota Tangsel sudah mengerucut menjadi beberapa pasang calon. Di tengah riuh pencalonan, para PPDP terus bergerak memenuhi target yang dibebankan kepada mereka.
Selama beberapa hari turun ke lapangan melaksanakan coklit, Eko Ariwantoro (41) sudah berkeliling ke ratusan rumah di Kelurahan Bakti Jaya, Tangsel. Ada sedikit kekhawatiran yang tebersit di benak Eko kala menjalani coklit. Berkeliling ke banyak tempat dan bertemu orang yang berbeda-beda setiap harinya tidak menjamin dirinya tak akan tertular virus SARS-CoV-2, virus penyebab Covid-19.
Kota Tangsel saat ini memasuki masa perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap keenam. PSBB di Tangsel terus diperpanjang karena penyebaran virus masih terjadi. Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tangsel, per Rabu (22/7/2020), jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 tercatat 462 kasus. Korban meninggal berstatus pasien dalam pengawasan berjumlah 97 orang, sedangkan pasien terkonfirmasi positif yang meninggal mencapai 35 orang.
”Ada rasa khawatir karena virus belum hilang. Maka dari itu, kami petugas PPDP dibekali APD (alat pelindung diri) dari KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) Tangsel,” ujar Eko.
Selama berkeliling, sejak pagi hingga sore hari, Eko menyusuri gang-gang di wilayah kelurahannya. Rumah demi rumah ia sambangi untuk mencocokkan dan mencatat data pemilih. Masker dan pelindung wajah yang dia kenakan sering membuatnya kepanasan, terutama saat siang hari. KPUD Tangsel menerapkan standar protokol kesehatan dengan mewajibkan PPDP mengenakan APD tanpa terkecuali.
Meski dibekali tanda pengenal, seragam, dan juga APD, pekerjaan coklit yang dia lakukan tak selamanya berjalan lancar. Dalam beberapa kesempatan, Eko pernah ditolak pemilik rumah. Meski telah menjelaskan maksud kedatangan dan mengenakan masker, pelindung wajah, serta sarung tangan, beberapa warga tidak serta-merta membiarkan orang luar dengan mudah masuk. Menurut Eko, mereka rata-rata terkejut ketika didatangi petugas berseragam dengan mengenakan APD.
”Mereka kaget. Ini, kok, ada orang datang pakai APD. Beberapa warga sudah mikir yang tidak-tidak,” kata Eko.
Mereka kaget. Ini, kok, ada orang datang pakai APD. Beberapa warga sudah mikir yang tidak-tidak.
Menghadapi situasi seperti itu, tidak jarang Eko harus bernegosiasi. Ia berupaya keras meyakinkan pemilik rumah. Pertanyaan yang sering terlontar kepada petugas PPDP biasanya mempertanyakan status kesehatan petugas. Pemilik rumah khawatir jika meloloskan seseorang yang terindikasi positif Covid-19 masuk ke rumah. Mendengar pertanyaan semacam itu, Eko kemudian menjelaskan kepada pemilik rumah bahwa PPDP telah menjalani tes Covid-19 sebelum terjun ke lapangan.
Selain karena ketakutan terhadap Covid-19, penolakan juga datang dari warga yang tidak mengetahui peran PPDP. Di beberapa rumah, Eko ditolak lantaran disangka hendak menagih sumbangan atau mengemis.
Jaga jarak
Kekhawatiran terhadap bahaya virus juga diutarakan petugas PPDP lainnya, Dewi Bonita (36), yang melakukan tugas coklit di Kelurahan Setu, Tangsel. Selain mengenakan APD secara disiplin dan menjaga jarak aman, Dewi juga membatasi waktu coklit untuk setiap warga yang ia datangi. Instruksi dari KPU Tangsel juga meminta para PPDP tak berlama-lama saat melakukan coklit. Upaya itu untuk mencegah kemungkinan terburuk penularan virus.
”Dulu, kan, petugas masih bisa mengobrol lama. Sekarang sudah tidak bisa, waktu coklit dibatasi setiap rumah. Petugas juga harus jaga jarak. Karena, kan, kita enggak pernah tahu ada yang orang tanpa gejala (OTG) atau gimana,” ujar Dewi.
Disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan tahapan pilkada serentak sudah digaungkan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Oscar Primadi. Oscar mengatakan, dari hari ke hari, jumlah orang yang terpapar virus Covid-19 terus meningkat. Oleh karena itu, protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat di semua tahapan pilkada untuk mencegah penularan dan mengendalikan penyebaran virus Covid-19. Terlebih, tahapan pilkada masih berlangsung sangat panjang (Kompas, 22/7/2020).
”Kalau pada kerumunan orang, potensi terjadinya transmisi virus sangat besar. Protokol kesehatan harus disiapkan dengan baik agar (penularan virus) tidak semakin meluas karena masalahnya pandemi ini masih ada,” ujar Oscar.
Kalau pada kerumunan orang, potensi terjadinya transmisi virus sangat besar. Protokol kesehatan harus disiapkan dengan baik agar (penularan virus) tidak semakin meluas karena masalahnya pandemi ini masih ada.
Semua upaya pencegahan itu, menurut dia, harus jadi perhatian petugas pemilu dan calon pemilih, terutama yang berusia di atas 60 tahun dan memiliki penyakit penyerta.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan menyampaikan, seluruh jajaran pengawas pemilu harus mematuhi protokol kesehatan. Apalagi, kata Abhan, di tahapan coklit ini, interaksi antara PPDP, pengawas desa/kelurahan, dan masyarakat semakin intens. Kegiatan ini diperkirakan melibatkan jutaan calon pemilih, PPDP, dan pengawas desa/kelurahan di 270 daerah yang menggelar pilkada.
”Kita tentu berharap pilkada di tengah pandemi ini tidak memunculkan kluster baru di KPU dan Bawaslu,” katanya.
Komisioner KPUD Tangsel, Ajat Sudrajat, mengungkapkan, jumlah PPDP di Tangsel 2.965 orang. Jumlah PPDP mengikuti jumlah tempat pemungutan suara (TPS) karena satu orang PPDP berasal dari satu TPS. Sebelum diterjunkan untuk coklit, PPDP terlebih dulu menjalani tes cepat (rapid test). Hasil tes cepat PPDP Tangsel, menurut Ajat, semuanya nonreaktif.
Ajat mengonfirmasi kemunculan rasa khawatir adanya penularan virus dari PPDP dan warga saat pelaksanaan kegiatan coklit di tengah pandemi. Dalam kegiatan coklit, PPDP wajib bertemu warga. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi PPDP tertular Covid-19, KPUD Tangsel membekali mereka dengan APD.
Indonesia pernah punya pengalaman pahit saat Pemilihan Presiden 2019, saat banyak petugas pemungutan suara meninggal dunia. Di tengah pandemi seperti saat ini, PPDP mesti sangat waspada turun ke tengah warga agar pesta demokrasi tidak kembali menelan korban jiwa.