logo Kompas.id
InvestigasiKasus TPPO ABK Migran Mandek...
Iklan

Kasus TPPO ABK Migran Mandek Sembilan Tahun

Di tengah gencarnya pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang oleh kepolisian, masih ada kasus mandek yang belum terselesaikan hingga kini. Korban berharap mendapat keadilan.

Oleh
JOG/DVD/FRD/ILO
· 4 menit baca
Muhammad Syafii (32) sedang diobati Dinda, istrinya, di rumahnya di Desa Selorejo, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (26/7/2023). Syafii saat ini menderita kerusakan saraf pada bagian tubuhnya imbas dari kecelakaan kerja yang dia alami ketika menjadi anak buah kapal migran di kapal China pada pertengahan 2021.
TIM INVESTIGASI KOMPAS

Muhammad Syafii (32) sedang diobati Dinda, istrinya, di rumahnya di Desa Selorejo, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (26/7/2023). Syafii saat ini menderita kerusakan saraf pada bagian tubuhnya imbas dari kecelakaan kerja yang dia alami ketika menjadi anak buah kapal migran di kapal China pada pertengahan 2021.

JAKARTA, KOMPAS — Sejak isu perdagangan manusia mendapat perhatian khusus Presiden Joko Widodo, jumlah kasus tindak pidana perdagangan orang atau TPPO yang diungkap kepolisian melonjak. Namun, polisi diminta tidak lupa bahwa masih ada kasus yang mandek hingga bertahun-tahun.

”Telantarnya” kasus-kasus TPPO di kepolisian terekam dari pengaduan yang masuk ke Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan diteruskan ke penegak hukum. ”Orang bangga penangkapan ribuan, tetapi kami melihat banyak korbannya yang menjerit juga,” tutur Ketua Umum SBMI Hariyanto Suwarno, di Jakarta, awal Agustus silam.

Editor:
HARRY SUSILO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000