logo Kompas.id
InvestigasiPerdagangan Anak Terus...
Iklan

Perdagangan Anak Terus Berulang

Penanganan kasus yang kerap belum tuntas dan tidak menyeluruh berpotensi membuat tindak pidana perdagangan anak terjadi berulang. Diperlukan terobosan hukum agar ada efek jera bagi pelaku.

Oleh
DIV/JOG/FRN/VAN/FRD/ILO
· 5 menit baca
RR (19), salah satu tersangka kasus prostitusi anak di sejumlah apartemen di Jakarta dan Tangerang dihadirkan dalam rilis kasus di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/9/2022).
KOMPAS/ERIKA KURNIA

RR (19), salah satu tersangka kasus prostitusi anak di sejumlah apartemen di Jakarta dan Tangerang dihadirkan dalam rilis kasus di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/9/2022).

JAKARTA, KOMPAS - Pemberantasan jaringan pelaku perdagangan anak yang belum tuntas ditunjukkan dengan adanya oknum yang diduga terlibat antara lain dalam eksploitasi anak untuk layanan seksual komersial serta pengiriman anak jadi pekerja di luar negeri, tetapi tidak turut ditangkap. Salah satu dampaknya, kasus tersebut akhirnya terus berulang.

Keberulangan bahkan bisa terjadi di lokasi yang sama. Di Jakarta, kondisi itu tecermin antara lain di salah satu apartemen di Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, apartemen di Pancoran, Jakarta Selatan, serta kawasan Rawabebek di Penjaringan, Jakarta Utara.

Editor:
KHAERUDIN, HARRY SUSILO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000