logo Kompas.id
InternasionalVonis pada Suu Kyi Kental...
Iklan

Vonis pada Suu Kyi Kental Tekanan Politik, Junta Kurangi Vonis Jadi 2 Tahun Penjara

Aung San Suu Kyi, pemimpin terpilih Myanmar, dijatuhi pengadilan junta militer 4 tahun penjara yang kemudian dikurangi menjadi 2 tahun penjara berkat pengampunan pemimpin junta. Demokrasi kian menjauh dari tanah Myanmar.

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/tRA316Y_swd4WfEu6ZlS9mpyDdA=/1024x681/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2FFILES-MYANMAR-MILITARY-POLITICS_100627132_1638774521.jpg
AFP PHOTO

Seorang pengunjuk rasa mengangkat poster Aung San Suu Kyi dalam demonstrasi di Yangon, Myanmar, 15 Februari 2021.

YANGON, SELASA — Pemimpin yang dikudeta di Myanmar, Aung San Suu Kyi (76), dan mantan Presiden Win Myint masing-masing dijatuhi vonis kurungan 4 tahun oleh pengadilan junta militer, Senin (6/12/2021). Berselang beberapa jam kemudian, pemimpin junta memberikan pengampunan dan mengurangi hukuman itu menjadi 2 tahun penjara.

Vonis tersebut baru hukuman dari dua gugatan. Total, Suu Kyi dan Win Myint menghadapi 11 gugatan yang masih berproses. Rakyat Myanmar dan dunia internasional menilai hukuman ini murni permainan politik untuk menjegal demokrasi agar tidak eksis lagi di bumi Myanmar.

Editor:
Bonifasius Josie Susilo H, samsulhadi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000